Purwokerto, STB – Ribuan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banyumas Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/6/2026). Massa menyatakan dukungan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan sekaligus mendesak pemerintah mengadili pelaku korupsi yang diduga menyalahgunakan program tersebut.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa melakukan longmarch dari kawasan Menara Teratai menuju Kantor Bupati Banyumas sebelum menggelar orasi secara bergantian. Mereka membawa spanduk berisi kecaman terhadap praktik korupsi dalam Program MBG serta menyuarakan tuntutan agar pemerintah tidak menghentikan program yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menilai Program MBG tidak hanya membantu pemenuhan gizi anak-anak sekolah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui SPPG dan memberikan dampak ekonomi bagi petani karena hasil panen mereka terserap sebagai bahan baku dapur MBG.
“Tangkap koruptornya, bukan hentikan MBG-nya,” seru salah seorang orator yang langsung disambut yel-yel serupa oleh para peserta aksi.
Aspirasi massa diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyumas sekaligus Wakil Satgas MBG Banyumas, Nungky Harry Rachmat, bersama anggota DPRD Banyumas, Bobby Listyo Widjatmoko.
Nungky memastikan Pemerintah Kabupaten Banyumas akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat karena kewenangan pengelolaan Program MBG berada di tingkat pusat.
“Kami siap menerima dan menampung aspirasi semuanya. Kami akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat karena tata kelola MBG menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Nungky Harry Rachmat saat menemui massa.
Aksi berlangsung sekitar dua jam dan berjalan tertib. Setelah menyampaikan tuntutan serta memperoleh tanggapan dari pemerintah daerah, massa membubarkan diri dengan tetap menyuarakan dukungan agar Program Makan Bergizi Gratis terus berjalan, sementara aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi program tersebut. (*)














