Batam, STB – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menerima penghargaan “Sekalung Budi” dari Dewan Kebudayaan Kepulauan Riau atas dedikasinya dalam menginisiasi pembuatan rekaman audiovisual Gurindam 12 karya Pahlawan Nasional Raja Ali Haji.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepulauan Riau, Dato’ Sri Lela Budaya Rida K Liamsi, dalam rangkaian Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Kebangsaan memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (25/6).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Kapolda Kepri memperkenalkan sekaligus melestarikan salah satu warisan budaya Melayu melalui rekaman audiovisual Gurindam 12.
Polda Kepri disebut menjadi instansi pertama yang menginisiasi pembuatan rekaman audiovisual Gurindam 12. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mendukung pelestarian budaya daerah sekaligus memperkuat identitas budaya Melayu di Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi penyemangat untuk terus berkontribusi dalam menjaga warisan budaya daerah.
“Nilai-nilai yang terkandung dalam Gurindam 12 mengajarkan tentang akhlak, etika, serta pedoman hidup bermasyarakat. Kami berharap rekaman audiovisual ini dapat menjadi media edukasi yang memperkenalkan pesan-pesan luhur Raja Ali Haji kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga tetap lestari dan relevan sepanjang zaman,” kata Asep.
Dewan Kebudayaan Kepulauan Riau menilai penghargaan “Sekalung Budi” merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Polda Kepri dalam mendukung pelestarian budaya Melayu. Penghargaan tersebut juga menjadi simbol sinergi antara Polri dan budayawan dalam menjaga serta mewariskan nilai-nilai budaya kepada masyarakat.
Polda Kepri menyatakan akan terus mendukung pelestarian budaya dan kearifan lokal sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, di samping menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei juga mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan melestarikan budaya sebagai upaya memperkuat persatuan di Kepulauan Riau. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan keamanan.














