Hukum & Kriminal

Residivis Begal di Batam Ditangkap, Incar Korban Anak dan Perempuan

BATAM, STB.COM – Polsek Batuaji mengamankan satu orang yang diduga menjadi otak pembegalan di Kavling Seroja Sagulung.

Aries (30) pelaku pembegalan mengakui perbuatannya membegal dibantu dua orang temannya.

“Kami sempat diskusi dulu, yang mengusulkan atau merencanakan memang saya,” ujar Aries, pria yang pernah ditangkap Polsek Sei Beduk tersebut.

Residivis kasus Curas itu mengakui sengaja mencari target yang lemah, seperti anak di bawah umur ataupun wanita yang sekiranya tidak akan memberikan perlawanan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Curas. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara dua remaja lainnya WA (14) dan AA (17) dibebaskan melalui Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, dua pelaku yang merupakan anak di bawah umur tersebut bebas setelah adanya kesepakatan dengan pihak korban.

“Keduanya merupakan anak putus sekolah, salah pergaulan,” kata Bimo saat konferensi pers di Mapolsek Batuaji, Selasa (25/2/2025) sore.

Aksi pencurian disertai kekerasan atau begal itu terjadi pada Selasa (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, korban PH (16) sedang berkendara bersama dua temannya, V (16) dan R (16). Mereka berboncengan tiga dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 dari Kavling Dapur 12 menuju Kavling Seroja, Kecamatan Sagulung.

Namun saat di jalan, korban dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor dan diminta untuk mengikuti mereka. “Korban diancam akan dipukul jika tidak mengikuti mereka, karena takut anak-anak ini (korban) terpaksa mengikuti mereka,” cerita Bimo.

Sesampai Jalan Bintang, Tanjunguncang Kecamatan Batuaji, korban kembali diberhentikan. Harta benda korban dirampas di lokasi yang gelap dan sepi itu.

“Korban diancam, pelaku menodongkan kunci motor ke leher korban. Korban juga dipukul,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban, iPhone, dan hape Vivo milik ketiga korban.

Polisi yang mendapatkan laporan pencurian dengan kekerasan tersebut langsung bertindak cepat. Pelaku utama, Aries Saputra diringkus di kos-kosan kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batuampar.

“Untuk sepeda motor dan hape Vivo korban masih dalam pencarian, pengakuan pelaku belum dijual,” ujarnya.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

1 day ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

4 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

4 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

4 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago