Daerah

PROJO Kepri Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Judi Online

Batam, STB – Dalam rangka membantu pemerintah dalam memberantas praktek perjudian online yang tengah marak di masyarakat, DPD PROJO Provinsi Kepulauan Riau memasang puluhan baliho tentang bahaya judi online di sejumlah titik strategis Kota Batam.

Dalam baliho berukuran dua kali tiga meter itu, memuat delapan poin dampak bahaya dari perjudian online. Sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan itu diantaranya adalah Simpang Sei Harapan, lampu merah depan SPBU Vitka, Bundaran Bandara Hang Nadim, Bundaran Basecamp dan sejumlah titik lainnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Ibal Zulfianto, ketua DPD PROJO Kepri, membenarkan pihaknya memasang baliho itu.

“Benar, PROJO memasang baliho-baliho tersebut. Hal itu kami lakukan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang tengah gencar memberantas judi online yang kian hari kian darurat di Indonesia,” kata Ibal, saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Ibal menyebut, baliho itu bermaksud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar jangan pernah untuk tergoda bermain judi, khususnya yang bersifat daring.

“Kita perlu sadar, judi ini semakin meresahkan. Masyarakat jangan sampai banyak lagi yang terjerumus ke sana. Banyak sudah serangkaian kasus kriminal terjadi karena buntut dari judi online. Jadi kami berharap, langkah preventif dengan pemasangan baliho yang memuat informasi bahaya judi online ini dapat diterima pesannya oleh masyarakat,” jelas dia.

Lebih lanjut, pemberantasan praktek perjudian ini, sambung dia, merupakan tanggung jawab bersama. Ia menilai, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam memberantas perjudian yang ada.

“Pemerintah butuh support dari masyarakat agar dapat berhasil memberantas perjudian online ini. Hal termudah adalah dimulai dari kesadaran pribadi untuk tidak ikut-ikutan bermain judi online, kemudian menjaga keluarga terdekat. Ini butuh kerja kolektif agar dapat berhasil,” sebutnya lagi.

Ia pun berharap, aparat penegak hukum (APH) yang ada untuk dapat bekerja secara maksimal dan optimal dalam mendukung pemberantasan perjudian ini.

“Apalagi untuk di Kota Batam ini, disamping judi online, PROJO juga mendesak praktek perjudian offline juga menjadi konsen bagi aparat penegak hukum. Kami berharap, ada effort lebih dari APH agar masyarakat tahu, ada keseriusan dalam pemberantasan perjudian ini,” tutup dia.

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam dan Koarmada I Bahas Keamanan Pelabuhan hingga Pemanfaatan AI

Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…

2 days ago

Perbaikan Pipa Bocor di Simpang Plamo Selesai, Pasokan Air Mulai Normal Bertahap

Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…

3 days ago

Pemko Batam Ingatkan Warga Cek Status BPJS Kesehatan Gratis

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…

3 days ago

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

3 days ago

Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Sektor Digital dan Energi Jadi Penggerak Utama

Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…

4 days ago

Pemko Batam Siapkan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan…

4 days ago