Daerah

PROJO Kepri Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Judi Online

Batam, STB – Dalam rangka membantu pemerintah dalam memberantas praktek perjudian online yang tengah marak di masyarakat, DPD PROJO Provinsi Kepulauan Riau memasang puluhan baliho tentang bahaya judi online di sejumlah titik strategis Kota Batam.

Dalam baliho berukuran dua kali tiga meter itu, memuat delapan poin dampak bahaya dari perjudian online. Sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan itu diantaranya adalah Simpang Sei Harapan, lampu merah depan SPBU Vitka, Bundaran Bandara Hang Nadim, Bundaran Basecamp dan sejumlah titik lainnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Ibal Zulfianto, ketua DPD PROJO Kepri, membenarkan pihaknya memasang baliho itu.

“Benar, PROJO memasang baliho-baliho tersebut. Hal itu kami lakukan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang tengah gencar memberantas judi online yang kian hari kian darurat di Indonesia,” kata Ibal, saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Ibal menyebut, baliho itu bermaksud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar jangan pernah untuk tergoda bermain judi, khususnya yang bersifat daring.

“Kita perlu sadar, judi ini semakin meresahkan. Masyarakat jangan sampai banyak lagi yang terjerumus ke sana. Banyak sudah serangkaian kasus kriminal terjadi karena buntut dari judi online. Jadi kami berharap, langkah preventif dengan pemasangan baliho yang memuat informasi bahaya judi online ini dapat diterima pesannya oleh masyarakat,” jelas dia.

Lebih lanjut, pemberantasan praktek perjudian ini, sambung dia, merupakan tanggung jawab bersama. Ia menilai, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam memberantas perjudian yang ada.

“Pemerintah butuh support dari masyarakat agar dapat berhasil memberantas perjudian online ini. Hal termudah adalah dimulai dari kesadaran pribadi untuk tidak ikut-ikutan bermain judi online, kemudian menjaga keluarga terdekat. Ini butuh kerja kolektif agar dapat berhasil,” sebutnya lagi.

Ia pun berharap, aparat penegak hukum (APH) yang ada untuk dapat bekerja secara maksimal dan optimal dalam mendukung pemberantasan perjudian ini.

“Apalagi untuk di Kota Batam ini, disamping judi online, PROJO juga mendesak praktek perjudian offline juga menjadi konsen bagi aparat penegak hukum. Kami berharap, ada effort lebih dari APH agar masyarakat tahu, ada keseriusan dalam pemberantasan perjudian ini,” tutup dia.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polisi Presisi, Polda Kepri PTDH Empat Personel dalam Kasus Tewasnya Bripda NS

Batam, STB – Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen Polri Presisi dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa…

22 hours ago

Polisi Dituntut Serbabisa, Personel Polsek Siantan Asah Kemampuan Bahasa Inggris untuk Layani Turis Asing

Anambas, STB – Tugas anggota kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban…

22 hours ago

Jumat Berkah Polsek Batuampar, Wujud Nyata Pentingnya Berbagi dengan Sesama

Batam, STB – Nilai kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batuampar melalui kegiatan Jumat Berkah…

1 day ago

Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Batam, Tiga Pelaku Diamankan

Batam, STB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV Tipidter…

1 day ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia, Perkuat Kota Batam Sebagai Destinasi Utama Investasi Industri Digital

Batam, STB – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

1 day ago

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Batam, STB - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

1 day ago