Daerah

PROJO Kepri Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Judi Online

Batam, STB – Dalam rangka membantu pemerintah dalam memberantas praktek perjudian online yang tengah marak di masyarakat, DPD PROJO Provinsi Kepulauan Riau memasang puluhan baliho tentang bahaya judi online di sejumlah titik strategis Kota Batam.

Dalam baliho berukuran dua kali tiga meter itu, memuat delapan poin dampak bahaya dari perjudian online. Sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan itu diantaranya adalah Simpang Sei Harapan, lampu merah depan SPBU Vitka, Bundaran Bandara Hang Nadim, Bundaran Basecamp dan sejumlah titik lainnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Ibal Zulfianto, ketua DPD PROJO Kepri, membenarkan pihaknya memasang baliho itu.

“Benar, PROJO memasang baliho-baliho tersebut. Hal itu kami lakukan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang tengah gencar memberantas judi online yang kian hari kian darurat di Indonesia,” kata Ibal, saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Ibal menyebut, baliho itu bermaksud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar jangan pernah untuk tergoda bermain judi, khususnya yang bersifat daring.

“Kita perlu sadar, judi ini semakin meresahkan. Masyarakat jangan sampai banyak lagi yang terjerumus ke sana. Banyak sudah serangkaian kasus kriminal terjadi karena buntut dari judi online. Jadi kami berharap, langkah preventif dengan pemasangan baliho yang memuat informasi bahaya judi online ini dapat diterima pesannya oleh masyarakat,” jelas dia.

Lebih lanjut, pemberantasan praktek perjudian ini, sambung dia, merupakan tanggung jawab bersama. Ia menilai, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam memberantas perjudian yang ada.

“Pemerintah butuh support dari masyarakat agar dapat berhasil memberantas perjudian online ini. Hal termudah adalah dimulai dari kesadaran pribadi untuk tidak ikut-ikutan bermain judi online, kemudian menjaga keluarga terdekat. Ini butuh kerja kolektif agar dapat berhasil,” sebutnya lagi.

Ia pun berharap, aparat penegak hukum (APH) yang ada untuk dapat bekerja secara maksimal dan optimal dalam mendukung pemberantasan perjudian ini.

“Apalagi untuk di Kota Batam ini, disamping judi online, PROJO juga mendesak praktek perjudian offline juga menjadi konsen bagi aparat penegak hukum. Kami berharap, ada effort lebih dari APH agar masyarakat tahu, ada keseriusan dalam pemberantasan perjudian ini,” tutup dia.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

6 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

1 day ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

4 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago