Daerah

Masyarakat Sei Tamiang dan Duriangkang Unjuk rasa di Depan Kantor BP Batam

Batam, STB – Masyarakat Sei Tamiang dan Duriangkang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menolak rencana pengalihan lahan seluas 20 hektar kepada PT Rezeki Tiga Bersaudara dan PT Seribu Samosir Makmur Abadi.

Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk yang menuntut agar lahan yang telah mereka tempati sejak tahun 2001 tersebut tidak diberikan kepada pihak lain.

“Kami menolak kami digusur,” tegas Ray Stefan, Ketua Forum Relokasi dan Duriangkang, usai melakukan mediasi dengan pihak BP Batam.

Ray mengungkapkan bahwa opsi pertama warga adalah bertahan di lokasi tersebut, dan opsi kedua adalah meminta ganti rugi serta lahan pengganti. Namun, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Balidalo, pengacara warga, juga menyatakan bahwa masyarakat telah meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari BP Batam terkait alokasi lahan tersebut.

“Kami sudah minta dan masyarakat ingin pertanyakan penempatan oleh OB (Otorita Batam), sekarang sudah dialokasikan ke PT Rezeki Tiga Bersaudara dan PT Seribu Samosir Makmur Abadi. Kami minta pertanggungjawaban penempatan dan dihadiri langsung oleh Ilham untuk mencocokkan peta dan alokasi lahan,” jelasnya.

Lahan seluas 20 hektar tersebut telah ditempati oleh sekitar 40 kepala keluarga sejak tahun 2001 dan berfungsi sebagai agrowisata yang menopang ekonomi Batam melalui perkebunan sayur mayor.

“Kami bertahan karena lahan ini sudah dialokasikan dan resmi. Produk yang dihasilkan dari lahan ini merupakan kontribusi penting bagi ekonomi Batam,” ujar Balidalo.

Menurut Balidalo, setelah terbitnya izin lokasi untuk kedua perusahaan tersebut, warga mulai digusur pada bulan Mei 2024 tanpa ada ganti rugi.

“Yang digusur sudah 2 hektar, pemukiman warga sudah terkena,” katanya.

Warga meminta pertanggungjawaban dari BP Batam atas pengelolaan lahan tersebut, mengingat aset di sana sudah bernilai miliaran rupiah. “Kami ada suratnya dan disuruh kelola lahan di sana, ini janji dari BP Batam,” ucapnya.

“Rencananya, BP Batam akan meninjau lokasi tersebut besok untuk melihat kondisi di lapangan,” tambahnya.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

6 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

1 day ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

4 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago