Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Limpahkan Berkas Kasus Kebakaran Kapal MT Federal II ke Kejaksaan

Batam,STB – Penanganan kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, terus memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang memastikan berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk tahap pertama (Tahap I) dalam waktu dekat.

“Pekan depan berkas kita kirim ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, Jumat (12/9/2025).

Debby menjelaskan, setelah berkas diterima, jaksa akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan administrasi maupun substansi kasus. Apabila dinyatakan lengkap (P-21), maka penyidik akan melanjutkan ke Tahap II, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu liar terkait perkembangan kasus tersebut. “Jangan sebarkan berita yang tidak benar. Hargai kinerja kami. Proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Debby.

Kasus kebakaran fatal yang menelan korban jiwa ini telah menyeret dua tersangka, berinisial A dan F. Keduanya merupakan penanggung jawab divisi Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan. Dari hasil penyidikan, polisi menyimpulkan bahwa keduanya lalai dalam menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kebakaran besar di dalam kapal.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil investigasi ilmiah dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Selain itu, keterangan puluhan saksi turut memperkuat konstruksi hukum, mulai dari karyawan PT ASL Shipyard, pekerja subkontraktor PT Manchar Marine Batam (MMB) dan PT Ocean Pulse Solution (OPS), hingga para korban selamat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dari gelar perkara, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka,” jelas Zaenal.

Peristiwa kebakaran kapal MT Federal II sempat mengguncang Batam dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Saat ini, masyarakat menantikan jalannya proses hukum hingga tuntas di pengadilan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi para korban maupun pihak terkait.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

1 day ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

4 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

1 week ago