Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman 43 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap

Batam, STB – Polresta Barelang mengungkap kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dengan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam pemberangkatan pekerja ilegal ke Malaysia melalui Batam.

Kapolresta Barelang Komisaris Besar Anggoro Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pencegahan keberangkatan 43 calon pekerja migran di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 16 April 2026.

“Dari hasil pemeriksaan, beberapa calon pekerja mengaku keberangkatan mereka difasilitasi oleh pihak tertentu,” kata Anggoro saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin, 20 April 2026.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap dua tersangka berinisial AN, 51 tahun, dan NR, 46 tahun. AN diamankan di kawasan Batam Center, sedangkan NR ditangkap di kawasan Tembesi pada malam hari di tanggal yang sama.

Menurut Anggoro, kedua tersangka diduga berperan mengatur perjalanan korban mulai dari penjemputan, pengantaran ke pelabuhan, pembelian tiket kapal, hingga pengurusan paspor melalui jalur tidak resmi.

“Tersangka juga mengambil keuntungan dari proses pengurusan dokumen yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paspor, tiga boarding pass kapal tujuan Malaysia, uang tunai Rp 4,05 juta, serta dua unit telepon genggam.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar.

Polresta Barelang mencatat sejak Januari hingga April 2026, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan telah mencegah keberangkatan 155 PMI nonprosedural dari Batam. Polisi mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi karena berisiko menimbulkan kerugian dan membahayakan keselamatan pekerja.

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

21 hours ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago