Hukum & Kriminal

Polisi Usut Dugaan Penipuan Jual Beli Titik MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Batam, STB – Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang sedang menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Kepri Anom Wibowo di Lobby Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026).

Turut hadir Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya, Wakapolresta Barelang Fadli Agus, pejabat utama Polresta Barelang, serta penyidik Satreskrim.

Dalam keterangannya, Anom Wibowo menegaskan bahwa polisi akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat dan meningkatkan gizi anak-anak, sehingga tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

“Program MBG adalah program nasional yang harus dijaga bersama. Kami akan mengawal penuh proses hukumnya,” ujar Anom.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak yang menawarkan titik lokasi MBG dengan meminta sejumlah uang.

“Kalau menemukan hal seperti itu, segera laporkan ke polisi,” katanya.

Sementara itu, Sony Sonjaya menjelaskan bahwa seluruh pengajuan titik MBG dilakukan melalui situs resmi mitra.bgn.go.id dan tidak dipungut biaya.

Ia menegaskan, tidak ada jual beli titik lokasi dalam proses pengajuan program MBG.

“Tindakan memperjualbelikan titik MBG sangat merugikan dan mencoreng program pemerintah,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat korban berinisial H.H. (35) dihubungi seseorang berinisial I. pada 1 Maret 2026. Korban ditawari dua titik lokasi MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja.

Korban kemudian berkomunikasi dengan perempuan berinisial H.M. (40) yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.

Menurut polisi, H.M. menawarkan dua titik lokasi MBG dengan harga Rp200 juta per titik.

Pada 3 Maret 2026, korban dan H.M. menandatangani kerja sama di sebuah kantor notaris di Bengkong, Batam.

Setelah itu, korban mentransfer uang total Rp400 juta ke rekening H.M., masing-masing Rp250 juta melalui Bank BCA dan Rp150 juta melalui Bank BNI.

Namun setelah pembayaran dilakukan, kegiatan MBG yang dijanjikan tidak pernah berjalan.

Korban kemudian meminta uangnya dikembalikan kepada seorang pria berinisial R.D.W.T. (38). Meski sempat berjanji akan mengembalikan uang pada 2 April 2026, hingga saat ini dana korban belum juga dikembalikan.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta,” kata Fadli Agus.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada beberapa pihak yang terlibat, yakni H.M. (40), R.D.W.T. (38), O.M. (41), dan I. (39).

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, pihak yayasan, pengurus yayasan, dan pengelola titik MBG.

Polisi juga mengungkap bahwa Yayasan Gema Solidaritas Nusantara sebelumnya mengajukan tujuh titik MBG di Batam kepada Badan Gizi Nasional sejak Desember 2025 dan masih dalam proses verifikasi.

Dua titik yang diduga diperjualbelikan berada di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja.

Badan Gizi Nasional menegaskan, jika ditemukan titik MBG yang diperjualbelikan, maka titik tersebut akan langsung dihentikan sambil menunggu proses hukum berjalan.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran titik MBG yang meminta pembayaran.

Masyarakat diminta memastikan informasi melalui instansi resmi dan segera melapor ke polisi jika menemukan dugaan penipuan serupa.

Redaksi Admin

Recent Posts

Fenomena Bediding Diprediksi Bertahan Hingga Muktamar NU, RSUD Jombang Imbau Peserta Waspada

Jombang, Jatim, STB - Fenomena udara dingin atau bediding yang menyelimuti Jawa Timur diprediksi berlangsung…

2 hours ago

Persiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dikebut, PCNU Siapkan Posko Pelayanan dan Akomodasi

Jombang - Jatim, STB,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang terus mematangkan persiapan teknis untuk…

20 hours ago

IJTI Goes to School, Latih Siswa SMK Telkom Darul Ulum Jombang Melek Jurnalistik Digital

Jombang - Jatim, STB, - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggelar IJTI Goes…

21 hours ago

Tribun Penonton Kejurnas Drift di Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Terluka

Purwokerto, STB – Tribun penonton pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Seri ke-3 di Kompleks…

2 days ago

KAI Daop 5 Tantang Pekerja Tempuh 81 Km dalam 28 Hari Lewat Getuk Ketan #2

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali menggelar Program Getuk…

4 days ago

Polresta Barelang Bongkar Fakta Kasus Viral Homestay, 8 Orang Jadi Tersangka

Batam, STB – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di Homestay Mimi Coco, Kecamatan…

4 days ago