Blog

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa Batam

BATAM, STB.COM – Seorang pria bernama Rudi (34), warga Kabupaten Karimun babak belur dikeroyok orang tak dikenal di lantai 7 Apartemen Formosa, Nagoya, Batam.

Diketahui, aksi main hakim sendiri itu terjadi Jumat (6/12/2024) lalu. Korban bernama Rudi (34) itu harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit setelah mengalami keretakan pada tengkorak kepala serta luka parah pada bagian mata.

Kuasa hukum korban, Rudyanto, mengatakan, saat ini kliennya mengalami kesulitan pengelihatan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekitar 10 orang pelaku.

Korban) 25 persen hanya bisa melihat menurut keterangan dokter,” ujar Rudyanto.

Rudyanto menjelaskan, kronologi kejadian berawal, dimana sebelum penganiayaan korban yang baru pertama kali datang sempat mengabadikan dirinya dengan menggunakan handphone di dalam lokasi kejadian.

“Saat korban bersama kawannya datang dari Karimun, keduanya ke lantai 7 dan mereka mengabadikan foto melalui handphone. Namun, tiba-tiba korban ini langsung dikeroyok oleh pihak keamanan di sana dan para pelaku menarik korban ke salah satu ruangan VIP,” tegas Rudyanto.

Tak hanya dihakimi secara brutal, Rudyanto menyebut, korban juga sempat ditahan dan diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya, serta menyerahkan handphone miliknya.

“Korban sempat ditahan selama satu jam di ruang VIP dan para pelaku menyuruh melepas pakaian dan dipukuli oleh 10 orang pria hingga akhirnya bisa lepas dalam kondisi babak belur, setelah diselamatkan oleh teman yang mengundang dia ke sana,” ungkap Rudyanto

Lanjut, Rudyanto menyampaikan, tidak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga mengancam akan menyakiti keluarga korban hingga pada akhirnya korban membuat laporan ke Polda Kepri dan sudah ditindak lanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

“Para pelaku mendapati foto istri dan anak korban dari handphone korban. Mereka mengancam akan mencari keluarga korban,” sebut Rudyanto.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander membenarkan insiden pengeroyokan Rudi yang dilakukan oleh 10 orang yang merupakan pihak keamanan Apartemen Formosa.

“Saat ini, korban masih dirawat dan sudah 2 pelaku yang diamankan. Lainnya, masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

4 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

20 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

2 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago