Blog

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa Batam

BATAM, STB.COM – Seorang pria bernama Rudi (34), warga Kabupaten Karimun babak belur dikeroyok orang tak dikenal di lantai 7 Apartemen Formosa, Nagoya, Batam.

Diketahui, aksi main hakim sendiri itu terjadi Jumat (6/12/2024) lalu. Korban bernama Rudi (34) itu harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit setelah mengalami keretakan pada tengkorak kepala serta luka parah pada bagian mata.

Kuasa hukum korban, Rudyanto, mengatakan, saat ini kliennya mengalami kesulitan pengelihatan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekitar 10 orang pelaku.

Korban) 25 persen hanya bisa melihat menurut keterangan dokter,” ujar Rudyanto.

Rudyanto menjelaskan, kronologi kejadian berawal, dimana sebelum penganiayaan korban yang baru pertama kali datang sempat mengabadikan dirinya dengan menggunakan handphone di dalam lokasi kejadian.

“Saat korban bersama kawannya datang dari Karimun, keduanya ke lantai 7 dan mereka mengabadikan foto melalui handphone. Namun, tiba-tiba korban ini langsung dikeroyok oleh pihak keamanan di sana dan para pelaku menarik korban ke salah satu ruangan VIP,” tegas Rudyanto.

Tak hanya dihakimi secara brutal, Rudyanto menyebut, korban juga sempat ditahan dan diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya, serta menyerahkan handphone miliknya.

“Korban sempat ditahan selama satu jam di ruang VIP dan para pelaku menyuruh melepas pakaian dan dipukuli oleh 10 orang pria hingga akhirnya bisa lepas dalam kondisi babak belur, setelah diselamatkan oleh teman yang mengundang dia ke sana,” ungkap Rudyanto

Lanjut, Rudyanto menyampaikan, tidak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga mengancam akan menyakiti keluarga korban hingga pada akhirnya korban membuat laporan ke Polda Kepri dan sudah ditindak lanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

“Para pelaku mendapati foto istri dan anak korban dari handphone korban. Mereka mengancam akan mencari keluarga korban,” sebut Rudyanto.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander membenarkan insiden pengeroyokan Rudi yang dilakukan oleh 10 orang yang merupakan pihak keamanan Apartemen Formosa.

“Saat ini, korban masih dirawat dan sudah 2 pelaku yang diamankan. Lainnya, masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

22 hours ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago