Hukum & Kriminal

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Sabu 98 Kg, Diamankan di Lagoi Bintan

BATAM, STB.COM – Polda Kepri dan Bea Cukai Batam membongkar penyelundupan narkoba di Perairan Lagoi Bintan (25/3/2025).

Barang bukti yang diamankan tidak tanggung-tanggung yakni seberat 93 kilogram narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan dipimpin oleh Kasubdit 3, Kompol Misbahul Munir, Polda Kepri menangkap tiga pria berinisial M-J, I-D, dan J-S.

“Ditemukan 93 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 93 kg,” ujarnya dalam keterangan polisi.

Rencananya barang terlarang ini akan dikirim ke Jakarta menggunakan kapal kayu KM yang mereka operasikan.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini untuk proses hukum selanjutnya.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Amsakar Benahi Sistem Sampah Batam, Libatkan Riset hingga Teknologi Modern

Batam, STB - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah di…

20 hours ago

Di Balik Gemerlap Usaha, First Club Hadirkan 1.000 Senyuman untuk Warga

Batam, STB – Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di First Club, Jalan Duyung, Lubuk…

1 day ago

Kejar Target, Pansus DPRD Batam Bahas LKPj 2025 Maraton hingga Malam

Batam, STB - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus ngebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban…

2 days ago

Transformasi Digital Batam Digenjot, Pemko Fokus Perluasan Kanal Pembayaran

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus mempercepat langkah transformasi digital, khususnya dalam sistem transaksi…

2 days ago

Kapolda Kepri Sampaikan Duka, Tegaskan Proses Hukum Kasus Kematian Bripda NS

Batam, STB - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya…

2 days ago

Pietra: Media Wajib Jaga Integritas, Bukan Bangun Persepsi Negatif

Batam, STB - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menegaskan sikap…

2 days ago