Daerah  

Petani di Tapsel Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pengairan Sawah

Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di saluran pengairan sawah miliknya. Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

TAPANULI SELATAN, STB  – Seorang petani berinisial IEH (48), warga Desa Pangaribuan, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ditemukan meninggal dunia di saluran pengairan sawah, Kamis (20/8/2026) siang.

Korban ditemukan dalam posisi telungkup dan tersangkut di saluran pengairan yang berada di areal persawahan miliknya.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, IPTU BD. Sitorus, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Benar, ada penemuan seorang laki-laki dewasa yang meninggal dunia di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan,” ujar Sitorus, Jumat (21/8/2026).

Menurut Sitorus, informasi mengenai penemuan korban pertama kali diterima Kapolsek Batang Angkola, AKP Saiful Syam, dari Kepala Desa Pangaribuan, Rizal Pohan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Batang Angkola memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gustra Yadi bersama Kaur Identifikasi AIPTU Irawadi dan personel lainnya mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sempat beristirahat di sebuah gubuk yang berada di sekitar persawahan bersama seorang saksi, Ikbal Maulana Siagian.

Saat berada di gubuk tersebut, korban disebut sempat muntah sebanyak dua kali setelah mengonsumsi kacang.

“Setelah itu, korban meninggalkan gubuk dengan berjalan menuju sepeda motor yang diparkir di tepi sawah,” kata Sitorus.

Sekitar satu jam kemudian, korban ditemukan berada di saluran pengairan sawah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Pintu Padang untuk menjalani pemeriksaan dan visum luar.

Setelah pemeriksaan selesai, pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Setelah pemeriksaan dan visum luar selesai, pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka,” pungkas Sitorus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *