Hukum & Kriminal

Pengedar Ribuan Butir Obat Tramadol Dan Hexymer Berhasil Ditangkap Polisi Anti Narkoba Polresta Banyumas

Tersangka F-B Diperiksa Polisi Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, terkait kepemilikan obat keras yang dilarang beredar secara bebas.

Purwokerto, STB.COM – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang tersangka pelaku Tindak Pidana UU Kesehatan. Pelaku adalah F-B (23), warga Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan, pada minggu (6/4/25).

 

Kompol Willy menyatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 24 lembar obat kemasan warna silver yang masing masing lembar berisi 10 butir obat kemasan warna silver, satu buah tas kresek warna hitam yang berisi 500 butir obat warna kuning, 360 lembar obat kemasan warna silver bergaris kuning dan hijau yang masing masing lembar berisi 10 butir, tiga botol plastik warna putih bertuliskan Heximer®2 Trihexyphenidyl 2 mg yang masing masing botol berisi 1000 butir obat warna kurning bertuliskan mf total 3000 butir, satu buah handphone merk Infinix HOT 30i warna orange, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah serta uang tunai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

 

“FB mengakui bahwa obat obatan tersebut miliknya yang dibeli melalui kontak Whatsapp untuk dijual kembali. FB ditangkap karena mengedarkan kesediaan farmasi dimana dia tidak memiliki ijin, tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian yang terkait dengan obat keras”, tambah Willy.

 

Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta. Pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Subsidair Pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (Beyw)

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

1 day ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

4 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

4 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

4 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago