Batam, STB – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat komitmen dalam membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan strategi tata kelola persampahan berbasis kajian ilmiah bersama Center for Environmental Technology Study (CETS) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka kegiatan Penyampaian Laporan Akhir Kajian Optimalisasi dan Strategi Tata Kelola Pengangkutan Sampah Kota Batam di Grand Ballroom AP Premiere, Jodoh, Batuampar, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan dengan langkah parsial, melainkan membutuhkan strategi yang disusun berdasarkan analisis ilmiah dan rekomendasi para ahli.
“Kami ingin pengelolaan sampah di Batam memiliki arah penyelesaian yang jelas dan terukur sesuai rekomendasi para pakar. Setiap kebijakan harus dibangun melalui analisis yang cermat,” kata Amsakar.
Menurut dia, hasil kajian tersebut akan menjadi salah satu landasan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Batam.
Pemko Batam, lanjut Amsakar, menargetkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi mulai dari tingkat lingkungan hingga proses akhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Ia menjelaskan, sejumlah skema sedang dikaji, mulai dari penguatan peran RT dan RW, lurah, serta camat dalam pengelolaan sampah di tingkat tempat penampungan sementara (TPS), optimalisasi pengangkutan oleh pemerintah daerah, hingga peluang kemitraan dengan pihak swasta.
“Kami ingin ada gambaran yang utuh dari hulu hingga hilir. Langkah-langkah strategis ini penting agar persoalan sampah di lapangan dapat ditangani secara lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain sistem pengangkutan, Amsakar juga menyoroti pentingnya pembenahan mekanisme retribusi persampahan agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Salah satu opsi yang tengah dikaji ialah penerapan model kategorisasi pelanggan seperti yang diterapkan PT Moya dalam pengelolaan air bersih di Batam. Sistem tersebut dinilai dapat membantu pemetaan pelanggan berdasarkan kategori rumah tangga maupun usaha.
“Jika pola kategorisasi ini dapat dimasukkan ke dalam regulasi daerah, tata kelola retribusi sampah akan menjadi lebih jelas dan transparan,” kata dia.
Amsakar juga meminta seluruh camat dan lurah aktif memberikan masukan dalam proses pembahasan karena dinilai paling memahami kondisi serta persoalan persampahan di wilayah masing-masing.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim tenaga ahli dari CETS UII Yogyakarta yang telah menyusun kajian strategis tersebut.
“Mudah-mudahan hasil kajian ini benar-benar implementatif dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola persampahan Batam yang lebih baik ke depan,” tuturnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli CETS UII Yogyakarta Hijrah Purnama Putra dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dohar Mangalando Hasibuan. Diskusi dipandu Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam Aidil Sahalo selaku moderator.














