Pemko Batam Pastikan Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Batam, STB – Pemerintah Kota Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil untuk menjamin seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang setara tanpa terkendala kelengkapan administrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.

“Yang sudah punya KIA diunggah, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi, Rabu (3/6/2026).

Menurut dia, meskipun KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang belum memiliki dokumen tersebut.

Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, sekaligus memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam proses penerimaan siswa baru.

Selain memberikan kemudahan terkait persyaratan administrasi, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah guna membantu masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung. Posko tersebut akan melayani konsultasi dan pendampingan bagi orang tua maupun wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem pendaftaran atau mengunggah dokumen persyaratan.

Rudi menjelaskan, pendaftaran SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur afirmasi dan prestasi akan dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut dijadwalkan diumumkan pada 16 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi akan berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.

“Seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem pendaftaran dapat diakses selama 24 jam penuh sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran sesuai waktu yang diinginkan.

Meski dilakukan secara online, masyarakat diimbau mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar. Dokumen yang diperlukan harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem selama masa pendaftaran.

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” kata Rudi.

Melalui kebijakan tersebut, Pemko Batam menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, sekaligus menciptakan proses penerimaan siswa baru yang lebih mudah, transparan, dan ramah bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *