Daerah  

Parkir Gratis Berlaku di Alfamart Se Banyumas, 159 Gerai Bebaskan Parkir Untuk Pelanggan

Purwokerto, STB – Kebijakan parkir gratis mulai berlaku di 159 gerai Alfamart di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/10). Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari pelanggan karena dinilai mengurangi biaya tambahan saat berbelanja.

Salah seorang pelanggan Alfamart, Andin, mengaku senang dengan diberlakukannya parkir gratis. Menurutnya, meski tarif parkir sepeda motor relatif kecil, biaya tersebut tetap terasa ketika dirinya hanya membeli barang dengan nilai belanja rendah.

“Kalau parkir sebenarnya cuma Rp1.000 untuk sepeda motor. Tapi kalau kita bayar Rp2.000, kadang tidak dikasih kembalian,” katanya.

Ia mengatakan persoalan biaya parkir semakin terasa ketika pelanggan hanya membeli barang dengan harga kurang dari Rp10 ribu.

“Kalau hanya belanja kurang dari Rp10 ribu, kemudian masih ada tambahan biaya parkir, cukup membebani juga. Jadi saya senang sekarang parkirnya gratis,” ujarnya.

Selain soal biaya, Andin berharap pemerintah juga melakukan edukasi kepada petugas parkir terkait pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta petugas parkir dapat bersikap lebih sopan dan menempatkan aktivitas parkir pada lokasi yang telah ditentukan.

“Saya senang, semoga tidak hanya di Alfamart maupun Indomaret. Kalau bisa pemerintah juga mengedukasi petugas parkir agar lebih sopan dan hanya di area tertentu, bukan di sepanjang area jalan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin, memastikan parkir gratis mulai diterapkan di seluruh 159 gerai Alfamart di wilayah Banyumas.

“Betul, mulai hari ini 159 gerai Alfamart gratis parkir,” kata Fadhil.

Menurut Fadhil, penerapan parkir gratis tersebut dilakukan setelah manajemen Alfamart membayarkan retribusi parkir secara langsung ke kas daerah melalui mekanisme e-billing. Besaran kontribusinya Rp500 ribu per gerai setiap bulan.

Fadhil mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem perparkiran di Banyumas sekaligus upaya meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan parkir gratis tersebut. Jika masih menemukan juru parkir yang menarik biaya kepada pengunjung Alfamart, masyarakat diminta melaporkannya kepada Dishub dengan menyertakan bukti.

“Silakan ketika masyarakat menemukan, laporkan disertai bukti,” ujar Fadhil.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, pelanggan 159 gerai Alfamart di Banyumas tidak lagi dikenakan biaya parkir saat berbelanja. Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat dan pengelola gerai bersama-sama menjaga pelaksanaan kebijakan agar berjalan sesuai ketentuan. (*)

Exit mobile version