Modifikasi Bak Mobil, Modus Penyelundupan 15,5 Kg Sabu dari Aceh Menuju Lampung Terbongkar

DELI SERDANG, STB — Modus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan ruang tersembunyi pada kendaraan berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Sebanyak 15,5 kilogram sabu yang diduga akan dikirim dari Aceh menuju Lampung berhasil diamankan bersama tiga pria yang diduga berperan sebagai kurir.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial TA, SA, dan IS. Mereka diamankan setelah petugas melakukan pengejaran hingga ke pintu keluar Tol Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Minggu (1/11/2026) dini hari.

Dalam menjalankan aksinya, sabu tersebut disembunyikan di bagian belakang mobil Toyota Hilux warna hitam yang telah dimodifikasi. Kendaraan itu dilengkapi ruang khusus berbentuk kotak yang dibuat hingga ke bagian bak mobil untuk menyamarkan barang bawaan dari pemeriksaan petugas.

Modus tersebut terungkap setelah polisi menghentikan kendaraan yang ditumpangi ketiga pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam ruang hasil modifikasi kendaraan.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya. Dalam kasus awal, polisi lebih dahulu mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu.

Dari hasil pengembangan itu, petugas memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dengan melibatkan personel Resnarkoba Polda Sumatera Utara.

Menurut Kombes Pol Muhammad, sabu yang dibawa dari Aceh tersebut rencananya akan dikirim ke Lampung untuk diedarkan.

“Barang haram yang dibawa dari Aceh ini akan dikirim ke Lampung untuk dijual di sana. Ketiga pelaku yang merupakan kurir ini mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp300 juta,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (4/11/2026).

Dalam pengembangan perkara, polisi juga memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan jaringan warga negara asing dalam penyediaan narkotika tersebut.

Untuk mendalami informasi itu, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kombes Pol Muhammad menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk bandar dan pemasok narkotika.

Selain mengamankan tiga terduga kurir, polisi turut menyita satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam yang digunakan untuk mengangkut sabu seberat 15,5 kilogram.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *