BATAM, STB.COM – Lima karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa terluka usai terjadi bentrok dengan warga terkait ganti rugi penggusuran rumah milik warga di Kampung Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Minggu (20/4/2027).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin kepada awak media mengaakan, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sementara kondisi pasca bentrok, sekitar lima orang karyawan dari pihak PT Citra Tritunas Prakarsa yang mengalami luka.
Pasca kejadian itu, mereka telah membuat laporan kepolisian (LP) dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” ujar Zainal Arifin.
Seperti diketahui, konflik lahan antara warga Kampung Teluk Bakau dan PT Citra Tritunas Prakarsa telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tak menemui titik terang.
Hingga kini, belum ada solusi dan titik temu terkait ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada warga Kampung Teluk Bakau sehingga memicu bentrok berkepanjangan dan membuat situasi tidak kondusif. (*)
Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…
Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…
Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…
Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…
Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…
Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…