BATAM, STB.COM – Lima karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa terluka usai terjadi bentrok dengan warga terkait ganti rugi penggusuran rumah milik warga di Kampung Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Minggu (20/4/2027).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin kepada awak media mengaakan, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sementara kondisi pasca bentrok, sekitar lima orang karyawan dari pihak PT Citra Tritunas Prakarsa yang mengalami luka.
Pasca kejadian itu, mereka telah membuat laporan kepolisian (LP) dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” ujar Zainal Arifin.
Seperti diketahui, konflik lahan antara warga Kampung Teluk Bakau dan PT Citra Tritunas Prakarsa telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tak menemui titik terang.
Hingga kini, belum ada solusi dan titik temu terkait ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada warga Kampung Teluk Bakau sehingga memicu bentrok berkepanjangan dan membuat situasi tidak kondusif. (*)
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…