Hukum & Kriminal

KPAID Laporkan Oknum Sekuriti MB2 ke Polda Kepri, Diduga Aniaya 3 Remaja SMP di Batam

Batam, STB.COM – Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial melaporkan terduga pelaku penganiayaan yakni oknum sekuriti MB2 Botania ke Polda Kepri.

Oknum sekuriti MB2 Botania berinisial C ditangkap Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri setelah diduga menganiaya 3 remaja pelajar SMP di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum sekuriti berinisial C terhadap tiga remaja berinisial Li (14), Ri (14) dan Ar (14) ini, menjadi perhatian publik. Dimana, korban yang masih dibawah umur itu dipukuli hingga babak belur setelah dituduh mencuri tabung gas, pada hari Minggu (9/2/2025) kemarin.

“Sudah kita jemput oknum sekuriti ruko Botania 2 di rumahnya dan saat ini masih diperiksa untuk diambilkan keterangannya,” ungkap Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Andyka Aer, Kamis (13/2/2025) siang.

Selain itu, Polisi menyebut, sejumlah saksi telah diperiksa dalam penganiayaan tersebut. Termasuk 3 orang oknum sekuriti yang bertugas saat penganiayaan itu terjadi.

“Sudah enam orang saksi yang kita ambil keterangan yakni korban, orang tua korban, serta tiga sekuriti Ruko Botania 2 yang menyaksikan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap 3 remaja SMP ini bergulir ke jalur hukum setelah orang tua korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam serta Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial melaporkan terduga pelaku penganiayaan yakni oknum sekuriti tersebut ke Polda Kepri.

Selain dituduh mencuri tabung gas, ketiga orang remaja ini dianiaya secara brutal oleh terduga pelaku oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2.

Tak hanya menerima pukulan, tamparan serta tendangan, korban juga mengaku sempat ditelanjangi oleh oknum sekuriti tersebut. Bahkan, aksi main hakim sendiri itu juga disaksikan oleh sejumlah sekuriti yang bertugas kala itu.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka memar disekujur tubuh dan trauma. Untuk mendapatkan kepastian hukum, orang tua korban langsung melaporkan apa yang dialami sang anak ke Polda Kepri.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam dan Koarmada I Bahas Keamanan Pelabuhan hingga Pemanfaatan AI

Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…

1 day ago

Perbaikan Pipa Bocor di Simpang Plamo Selesai, Pasokan Air Mulai Normal Bertahap

Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…

2 days ago

Pemko Batam Ingatkan Warga Cek Status BPJS Kesehatan Gratis

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…

2 days ago

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

3 days ago

Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Sektor Digital dan Energi Jadi Penggerak Utama

Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…

3 days ago

Pemko Batam Siapkan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan…

3 days ago