Hukum & Kriminal

KPAID Laporkan Oknum Sekuriti MB2 ke Polda Kepri, Diduga Aniaya 3 Remaja SMP di Batam

Batam, STB.COM – Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial melaporkan terduga pelaku penganiayaan yakni oknum sekuriti MB2 Botania ke Polda Kepri.

Oknum sekuriti MB2 Botania berinisial C ditangkap Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri setelah diduga menganiaya 3 remaja pelajar SMP di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum sekuriti berinisial C terhadap tiga remaja berinisial Li (14), Ri (14) dan Ar (14) ini, menjadi perhatian publik. Dimana, korban yang masih dibawah umur itu dipukuli hingga babak belur setelah dituduh mencuri tabung gas, pada hari Minggu (9/2/2025) kemarin.

“Sudah kita jemput oknum sekuriti ruko Botania 2 di rumahnya dan saat ini masih diperiksa untuk diambilkan keterangannya,” ungkap Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Andyka Aer, Kamis (13/2/2025) siang.

Selain itu, Polisi menyebut, sejumlah saksi telah diperiksa dalam penganiayaan tersebut. Termasuk 3 orang oknum sekuriti yang bertugas saat penganiayaan itu terjadi.

“Sudah enam orang saksi yang kita ambil keterangan yakni korban, orang tua korban, serta tiga sekuriti Ruko Botania 2 yang menyaksikan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap 3 remaja SMP ini bergulir ke jalur hukum setelah orang tua korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam serta Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial melaporkan terduga pelaku penganiayaan yakni oknum sekuriti tersebut ke Polda Kepri.

Selain dituduh mencuri tabung gas, ketiga orang remaja ini dianiaya secara brutal oleh terduga pelaku oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2.

Tak hanya menerima pukulan, tamparan serta tendangan, korban juga mengaku sempat ditelanjangi oleh oknum sekuriti tersebut. Bahkan, aksi main hakim sendiri itu juga disaksikan oleh sejumlah sekuriti yang bertugas kala itu.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka memar disekujur tubuh dan trauma. Untuk mendapatkan kepastian hukum, orang tua korban langsung melaporkan apa yang dialami sang anak ke Polda Kepri.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

8 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

24 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago