Hukum & Kriminal

Konflik di Rempang dilatarbelakangi Miss Komunikasi antara Warga dengan PT MEG

Batam, STB – Sehubungan telah beredarnya informasi mengenai adanya konflik yang terjadi di wilayah Rempang dengan menyebut karyawan dari PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan aksi penganiayaan pada warga yang mengaku sebagai warga tempatan, wilayah Goba pada Rabu (18/09/2024) lalu, hal tersebut dianggap terlalu menyudutkan PT Makmur Elok Graha.

“Kami ingin menginformasikan bahwa benar telah terjadi konflik di Rempang, sebagaimana yang diberitakan media massa. Namun, perlu kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib mengingat aparat kepolisian saat terjadi insiden tersebut turut serta mengamankan situasi untuk tetap kondusif. Kami benar – benar berharap proses di kepolisian berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku tanpa adanya keberpihakan kepada pihak tertentu.” Terang, Rio F Sibarani selaku tim Legal PT MEG melalui keterangan tertulis.

Informasi tersebut merupakan komitmen PT Makmur Elok Graha (MEG) dalam bekerja sama dengan semua pihak, yang didampingi aparat keamanan dan pemerintah daerah maupun pusat guna memastikan kondisi tetap kondusif dan damai di wilayah Rempang, untuk mewujudkan pembangunan Rempang Eco City.

“Kami juga ingin menekankan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama bagi kami. Oleh karena itu, kami dukung sepenuhnya langkah-langkah tegas dan terukur yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani situasi ini.” imbuhnya

Sementara itu Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan sebelum terjadi insiden, terlebih dahulu terjadi adu mulut antara warga dengan pihak PT MEG. Polisi sendiri sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa bentrok ini, termasuk IN selaku pemilik lahan. Peristiwa ini bukanlah masalah penggusuran maupun pendataan. Ini murni kesalahpahaman warga dengan PT MEG terkait kepemilikan lahan.

“Kita sangat menyayangkan yang beredar di media sosial banyak informasi yang salah. Kita juga minta kepada warga untuk terlebih dahulu menyaring segala informasi yang didapat, agar tidak terjadi kembali miskomunikasi.” Terangnya melalui pemberitaan media

“Baik dari pihak warga maupun dari pihak PT MEG sama sama mengalami luka akibat kejadian itu.” Pungkas Iptu Alex

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

49 minutes ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

1 day ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago