Daerah

Komisi IX DPR RI Awasi Pembayaran Tunjangan Hari Raya di Kepri

BATAM, STB.COM – Anggota Komisi IX melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam Rangka Pengawasan Tunjangan Hari Raya (THR) Pekerja Tahun 2025.

Rombongan yang dipimpin Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. YahYa Zaini, S.H., diterima oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di Graha Kepri, Kamis (13/03/2025).

“Atas nama Wali Kota Batam, mengucapkan selamat datang di Kota Batam kepada rombongan Anggota Komisi IX DPR RI di Kota Batam. Terimakasih dihaturkan kepada Anggota Komisi IX DPR RI yang telah menginisiasi pertemuan dalam rangka pengawasan THR ini,” ujarnya.

Diacara tersebut turut hadir Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja, Darmawansyah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara Simarmata, Kepala Dinas Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Ketua Apindo Provinsi Kepri, Stanly Rocky, Asosiasi Serikat Pekerja dan pengusaha diantaranya dari PT MC Dermot.

Muhammad Yahya Zaini menyampaikan kunjungan kerja ini dalam rangka pengawasan THR di Provinsi Kepri. Ia berharap perusahaan yang ada di Kepri dapat membayarkan THR tepat waktu yakni h-7 sebelum lebaran. Karena jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, akan mendapatkan sanksi dengan membayar denda dan sanksi administrasi.

“Apa kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kepri dalam prmbayaran THR ini. Tentunya sesuai intruksi Bapak Presiden THR harus dibayarkan dia minggu sebelum lebaran. Untuk itu kami ingin tahu upaya apa yang dilakukan Pemko Batam maupun Pemprov Kepri dalam pembayaran THR pekerja,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara Simarmata menyampaikan bahwa telah melakukan upaya antisipasi. Tim Pengawas akan turun langsung jika ada indikasi pelanggaran pembayaran THR. Juga membuat posko untuk menerima jika ada pengaduan tentang pembayaran THR.

“Kami juga sudah menyurati seluruh Disnaker se Provinsi Kepri terkait pembayaran THR. Disnaker di daerah juga diminta untuk membuat posko untuk menerima laporan tentang pelanggaran THR,” jelasnya.

Dari penjelasan yang disampaikan Disnaker, Apindo, perwakilan pengusaha dan Asosiasi Serikat Pekerja, Muhammad Yahya Zaini mengapresiasi komitmen dalam pembayaran THR ini. Menurutnya ini bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam dan Koarmada I Bahas Keamanan Pelabuhan hingga Pemanfaatan AI

Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…

1 day ago

Perbaikan Pipa Bocor di Simpang Plamo Selesai, Pasokan Air Mulai Normal Bertahap

Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…

2 days ago

Pemko Batam Ingatkan Warga Cek Status BPJS Kesehatan Gratis

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…

2 days ago

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

3 days ago

Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Sektor Digital dan Energi Jadi Penggerak Utama

Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…

3 days ago

Pemko Batam Siapkan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan…

3 days ago