PADANGSIDIMPUAN, STB – Penertiban penggunaan knalpot brong di Kota Padangsidimpuan tidak cukup hanya mengandalkan petugas di jalan. Peran orang tua, keluarga dan pihak sekolah dinilai penting untuk mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar menjadi kebiasaan.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi, S.H., Senin (21/9/2026), mengatakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong akan terus dilakukan, baik pagi maupun malam hari.
Selain penindakan, Satlantas juga terus memberikan edukasi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut menanamkan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Menurut Jonni, orang tua diharapkan memperhatikan kendaraan yang digunakan anaknya. Pihak sekolah juga diminta ikut mengawasi kendaraan peserta didik yang dibawa ke lingkungan sekolah.
Jika ditemukan sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, kata dia, kendaraan tersebut diharapkan segera dikembalikan ke spesifikasi standar atau dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang.
“Orang tua, guru, pihak sekolah dan tokoh masyarakat kami harapkan ikut memberikan edukasi dan mengingatkan para pengendara agar tertib berlalu lintas. Upaya edukasi ini akan terus kami lakukan,” kata Jonni.
Menurutnya, ketertiban berlalu lintas tidak cukup hanya dibangun melalui penindakan. Kesadaran tersebut perlu tumbuh bersama dari lingkungan keluarga, sekolah hingga masyarakat.
Warga Jalan SM Raja, Padangsidimpuan, Irsyad Musanif Nasution, mengatakan penggunaan knalpot brong bukan hanya persoalan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Orang tua dan sekolah harus sama-sama ikut mengawasi. Kalau anak menggunakan knalpot brong, sebaiknya segera diingatkan dan diganti dengan knalpot standar. Jangan sampai hal seperti ini dianggap biasa,” kata Irsyad.
Ia menilai edukasi mengenai tertib lalu lintas perlu dilakukan secara terus-menerus agar kepatuhan terhadap aturan tidak hanya muncul karena takut ditindak, tetapi menjadi kebiasaan.
Selain knalpot brong, penggunaan helm juga menjadi perhatian. Helm bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban berlalu lintas, tetapi merupakan perlengkapan keselamatan yang dapat melindungi kepala pengendara ketika terjadi kecelakaan.
Satlantas Polres Padangsidimpuan memastikan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas akan terus dilakukan, bersamaan dengan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.














