PADANGSIDIMPUAN, STB — Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Melati 8, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang anak perempuan berusia 4 tahun meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mendatangi lokasi, melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal, serta memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas sudah melakukan identifikasi di TKP dan memasang police line di seputaran lokasi kejadian,” ujar Hasiholan, Rabu (26/8/2026).
Menurut keterangan awal yang diperoleh kepolisian, kebakaran diketahui saat penyewa rumah sedang mengisi ulang air galon di teras. Ia kemudian melihat api muncul dari bagian meteran listrik.
Api dengan cepat membesar dan merembet ke dalam rumah yang sebagian bangunannya merupakan konstruksi semi permanen. Penyewa berusaha memadamkan api, namun kobaran api semakin membesar.
Ia kemudian meminta istrinya yang sedang berada di dapur untuk segera keluar melalui pintu belakang. Saat itu, dua anak mereka masih berada di dalam kamar.
Salah seorang anak berhasil dibawa keluar dari rumah. Namun, ketika penyewa kembali berusaha menyelamatkan anaknya yang masih berada di dalam, api sudah semakin besar sehingga ia tidak dapat masuk kembali.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian ikut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan tiga unit armada.
Setelah berjibaku memadamkan kobaran api, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah api padam, personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan bersama petugas pemadam kebakaran dan pihak keluarga melakukan evakuasi terhadap korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kebakaran tersebut juga mengakibatkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Sementara itu, Satreskrim Polres Padangsidimpuan masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kebakaran.
Berdasarkan keterangan awal, api diduga dipicu korsleting listrik. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.














