Daerah  

Kapolres Padangsidimpuan Serukan Perlawanan Narkoba, Masyarakat Diminta Tak Diam

PADANGSIDIMPUAN, STB  — Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG Desky mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba yang digelar serentak secara virtual di jajaran Polda Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Di Padangsidimpuan, kegiatan berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat.

Noval menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri dan TNI, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh masyarakat, dunia pendidikan, insan pers, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri atau TNI, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengharapkan dukungan, informasi, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut, jajarannya telah mengungkap sejumlah kasus narkotika selama kurang lebih dua bulan bertugas di Padangsidimpuan. Noval juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam sambutannya secara virtual menekankan pentingnya pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kegiatan yang sama, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto turut menyoroti persoalan peredaran narkotika di Sumatera Utara, termasuk dalam konteks pengungkapan kasus narkotika seberat 1,16 ton di Belawan.

Deklarasi tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi kepada masyarakat.

Exit mobile version