Daerah  

Kapolres dan Wakapolres Padangsidimpuan Soroti Pentingnya Verifikasi Informasi di Era Media Sosial

PADANGSIDIMPUAN, STB — Derasnya arus informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Di tengah kondisi tersebut, profesionalisme, independensi, dan verifikasi informasi dinilai tetap menjadi prinsip utama yang harus dijaga insan pers.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky menilai, pers memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum. Selain menyampaikan informasi kepada masyarakat, pers juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, hubungan Polri dan pers perlu dibangun melalui kemitraan yang terbuka, saling menghormati, serta tetap menjunjung profesionalisme dan independensi jurnalistik.

Noval menegaskan, kepolisian menjalankan tugas berdasarkan hukum dan prinsip transparansi. Sementara itu, jurnalis memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara independen, objektif, dan berimbang melalui fungsi kontrol sosial.

Ia berharap Musyawarah Daerah (Musda) VI Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumatera Utara menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas jurnalis televisi, meningkatkan kompetensi dan integritas wartawan, serta melahirkan gagasan yang mendukung demokrasi dan pendidikan masyarakat.

Sementara itu, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Parlindungan Panjaitan menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers, terutama dalam menjaga akurasi informasi yang diterima masyarakat serta stabilitas daerah.

Menurut Parlindungan, informasi di media sosial dapat menyebar dalam hitungan detik. Namun, informasi yang beredar belum tentu melalui proses verifikasi sebagaimana mekanisme kerja jurnalistik di ruang redaksi.

Ia mengingatkan, meskipun media sosial bukan ruang redaksi jurnalistik, informasi yang beredar di dalamnya tetap dapat dibaca, dilihat, dan didengar masyarakat. Karena itu, setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya agar tidak menimbulkan penilaian yang keliru.

Parlindungan berharap Musda VI IJTI Sumut menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan dan tantangan dunia jurnalistik, sekaligus menjadi momentum refleksi dalam menjaga norma dan etika profesi.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta Musda. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat solidaritas dan kebersamaan jurnalis televisi di Sumatera Utara.

Exit mobile version