Selatpanjang, STB.COM – Petugas Lapas Selatpanjang serta personel Koramil 02 / Tebing Tinggi melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Minggu (22/12/2024).
Razia digelar dengan tujuan untuk mencegah peredaran handphone, praktek pungli, peredaran Narkotika (Halinar) dan peredaran barang terlarang lainnya.
Saat razia petugas menyuruh warga binaan untuk keluar kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku guna diperiksa badan dan barang bawaan nya. Selanjutnya warga binaan dikumpulkan guna mendapat pengarahan dari Kepa KPLP, Kasi Adm. Kamtib, personel Koramil 02 / Tebing Tinggi, serta anggota regu jaga Lapas Selatpanjang.
Petugas menyisir kamar hunian mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang milik penghuni. Petugas lalu setelah kegiatan selesai warga binaan dimasukkan kembali kedalam kamar hunian.
Pada kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lapas Selatpanjang *tetap Zero HP dan Narkoba*, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti hanger Besi, Botol Kaca, Parfum,Cermin, gelas besi, gelas kaca, Pancis Gas Manual, Sendok Besi, gesper kepala besi, Kartu Remi.
Setelah barang bukti dikumpulkan, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang-barang hasil razia oleh Ka. KPLP, Kasi ADM Kamtib, APH, serta Komandan Regu jaga.(*)
Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…
Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…
Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…
Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…
Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…
Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…