Hukum & Kriminal

Judi Online Dikendalikan di Dalam Kamar Apartemen Mewah di Batam

Batam, STB – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggrebek dua kamar di Apartmen Aston Pelita, Kota Batam setelah terbukti digunakan sebagai lokasi pengendali server judi online.

Penggrebekan itu terjadi di kamar lantai 2 nomor 12 dan kamar lantai 17 nomor 02 Apartmen Aston Pelita Batam. Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil meringkus 11 orang tersangka, satu diantaranya seorang perempuan beserta menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Tak hanya itu, lokasi penggrebekan di dua kamar Apartment Aston Pelita Batam juga ditinjau langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah didampingi Wakapolda Kepri Brigjen. Pol Asep Safrudin, Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander dan Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra beserta sejumlah personel.

“Di dua kamar yang berbeda itu didapati ada kegiatan perjudian online terdiri dari 3 aplikasi berisi ratusan permainan yang telah dikelola oleh pelaku sekaligus pemilik situs yakni Candra Wijaya selama 7 bulan,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah  di Apartmen Aston Pelita Batam, Jum’at (22/11/2024) sore.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku Candra Wijaya dibantu oleh rekan wanitanya berinisial DN beserta 9 orang lainnya yang saat ini telah ditahan di Polda Kepri.

“Pengakuan para tersangka, selama beroperasi disini mereka tidak diperbolehkan untuk keluar dari kamar. Makan dan minum 9 orang ini disuplai oleh Candra dan rekan wanitanya,” ungkap Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menjelaskan, penghasilan dari praktik judi online ini ditaksir mencapai milyaran rupiah sehingga hal ini menjadi potensi yang benar-benar harus diwaspadai

“Rata-rata penghasilan mereka diatas Rp 1 miliar. Sehingga hal ini harus kita waspadai, karena dampak judi online sangat signifikan terhadap kemiskinan rakyat kecil,” jelasnya.

Lanjut, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengungkapkan, dalam sehari, situs atau aplikasi yang mereka miliki dimainkan oleh kurang lebih 5800 orang. Rata-rata, para pemain bertaruh atau deposit diangka paling rendah yakni Rp 50 ribu.

“Rata-rata para pemain minimal deposit Rp 50 ribu. Jadi, dapat kita karkulasikan jika satu operator mengendalikan server itu dengan  deposit pemain minimal Rp 50 ribu yang diamainkan ribuan pemain atau pengunjung,” terangnya.

Irjen Pol Yan Fitri menyampaikan, untuk para pekerja atau admin judi online ini rata-rata berasal dari luar wilayah Batam seperti Jambi, Jakarta dan Bandung.

“Mereka sengaja menggunakan orang luar Batam supaya tidak dapat berinteraksi dengan masyarakat disini,” jelasnya.

Selain berhasil mengamankan 11 tersangka termasuk Candra sebagai pemilik situs tersebut, Polisi juga menyita puluhan rekening, ATM, komputer, uang tunai dan handphone.

“Informasinya, pengungkapan ini masih berkaitan dengan Anton yang sebelumnya telah ditangkap Polresta Barelang terkait judi online. Tetapi, nanti akan dilakukan pendalaman lagi,” terangnya.

Menurut Kapolda, para tersangka yang didominasi masih berusia 18 tahun ini tidak bisa keluar dari lokasi atau menghentikan pekerjaannya sebagai admin judi online karena ijazah beserta KTP ditahan oleh Candra.

“Mereka rata-rata di gaji Rp 5 juta sampai Rp 8 juta. Dan para pelaku tidak bisa meninggalkan tempat ini atau melarikan diri dan berhenti bekerja karena ijazah dan KTPnya ditahan oleh Candra. Pastinya, kasus ini butuh pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Redaksi Admin

Recent Posts

Amsakar Benahi Sistem Sampah Batam, Libatkan Riset hingga Teknologi Modern

Batam, STB - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah di…

24 hours ago

Di Balik Gemerlap Usaha, First Club Hadirkan 1.000 Senyuman untuk Warga

Batam, STB – Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di First Club, Jalan Duyung, Lubuk…

1 day ago

Kejar Target, Pansus DPRD Batam Bahas LKPj 2025 Maraton hingga Malam

Batam, STB - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus ngebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban…

2 days ago

Transformasi Digital Batam Digenjot, Pemko Fokus Perluasan Kanal Pembayaran

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus mempercepat langkah transformasi digital, khususnya dalam sistem transaksi…

2 days ago

Kapolda Kepri Sampaikan Duka, Tegaskan Proses Hukum Kasus Kematian Bripda NS

Batam, STB - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya…

2 days ago

Pietra: Media Wajib Jaga Integritas, Bukan Bangun Persepsi Negatif

Batam, STB - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menegaskan sikap…

2 days ago