Daerah

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Polisi Cari Penyebab Kematian

Banyumas, STB — Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8). Pembongkaran makam dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrisno yang dinilai janggal saat  meninggal di Jakarta pada 23 Juli 2026.

Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas kematian Sutrimo.

“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi.

Budi menjelaskan, ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, pembongkaran makam. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan bagian luar jenazah untuk memastikan identitas. Tahap terakhir yakni pemeriksaan bagian dalam jenazah untuk mengambil sampel yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.

Budi mengatakan hasil pemeriksaan forensik nantinya menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk mengungkap fakta terkait kematian Sutrimo.

“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini,” ujar Budi.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, ikut hadir di lokasi pemakaman. Ia sebelumnya menyampaikan keluarga memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan ekshumasi dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada kepolisian.

Menurut Aan, keluarga menginginkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo. Keluarga sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas setelah muncul informasi yang dinilai simpang siur mengenai kematian Sutrimo.

“Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan saat menjelaskan alasan keluarga melaporkan kasus tersebut.

Ekshumasi dilakukan setelah perkara kematian Sutrimo masuk tahap penyidikan. Sebelumnya pihak keluarga juga telah melaporkan kejanggalan kematian korban yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya keluarga, dan akhirnya mengijinkan polisi melaksanakan ekshumasi.

Hasil pemeriksaan jenazah belum dapat langsung diketahui hari ini. Sejumlah sampel yang diperoleh tim forensik masih harus menjalani pemeriksaan laboratorium untuk membantu menentukan sebab dan cara kematian Sutrimo. (*)

Redaksi

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

4 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

20 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

2 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago