DPRD Batam Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7,7 Persen

Batam, STB – DPRD Kota Batam menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Firmansyah, jajaran Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Forkopimda, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Amsakar mengatakan penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan awal penyusunan APBD 2027 sesuai ketentuan pemerintah.

Dokumen tersebut memuat proyeksi kondisi ekonomi daerah, target pendapatan, rencana belanja, dan pembiayaan daerah. “Pemerintah Kota Batam pada kesempatan ini menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 yang memuat kondisi ekonomi, rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah,” kata Amsakar.

Amsakar menyebut pertumbuhan ekonomi Batam pada 2025 mencapai 6,76 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Kepulauan Riau yang sebesar 5,88 persen.

Untuk 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Batam berada di kisaran 6,7 hingga 7,7 persen, didorong sektor industri, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp4,548 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,648 triliun.

Anggaran itu akan difokuskan pada sejumlah program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penanganan banjir dan sampah, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta bantuan bagi pelaku UMKM dan masyarakat rentan.

Usai penyampaian, Wali Kota menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin mengatakan dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *