Batam, STB – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kota Batam.
Kamaluddin menjelaskan, pada rapat paripurna sebelumnya yang digelar 10 Juni 2026, Wali Kota Batam telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Pada rapat kali ini, seluruh fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pandangan mereka terhadap ranperda tersebut.
Sebelum penyampaian pandangan dimulai, pimpinan fraksi terlebih dahulu menyepakati mekanisme rapat. Hasilnya, pandangan lengkap fraksi diserahkan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sementara penyampaian singkat dilakukan langsung dari meja masing-masing fraksi.
Fraksi NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangannya melalui juru bicara Arlon Verysto. NasDem menyatakan setuju agar pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sikap yang sama juga disampaikan Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan. Gerindra mendukung pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diteruskan.
Persetujuan serupa diberikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, serta Fraksi PAN-Demokrat-PPP.
Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN tidak hanya menyatakan persetujuan, tetapi juga mengapresiasi keberhasilan Pemko Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Fraksi tersebut berharap capaian itu dapat terus ditingkatkan, terutama dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Setelah menerima seluruh pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dengan seluruh fraksi menyatakan setuju, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Purwokerto, STB – Pembayaran parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) resmi…
Batam, STB - Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta seluruh pemangku kepentingan memberi perhatian serius…
Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait…
Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar gotong royong massal dalam rangka memperingati Hari…
Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Sustainability Report (SR) 2025 yang…
Jakarta, STB - Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun…