Batam, STB – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (6/5/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama para wakil ketua DPRD dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.
Paripurna membahas dua agenda utama, yakni pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan serta laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyatakan setuju Ranperda pengelolaan persampahan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Beberapa fraksi juga memberikan sejumlah catatan terkait peningkatan pelayanan dan pengelolaan sampah di Kota Batam.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan persetujuan seluruh fraksi menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain membahas Ranperda persampahan, rapat paripurna juga dilanjutkan dengan penyampaian laporan Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Jombang, Jatim, STB - Fenomena udara dingin atau bediding yang menyelimuti Jawa Timur diprediksi berlangsung…
Jombang - Jatim, STB,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang terus mematangkan persiapan teknis untuk…
Jombang - Jatim, STB, - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggelar IJTI Goes…
Purwokerto, STB – Tribun penonton pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Seri ke-3 di Kompleks…
Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali menggelar Program Getuk…
Batam, STB – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di Homestay Mimi Coco, Kecamatan…