Batam, STB – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (6/5/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama para wakil ketua DPRD dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.
Paripurna membahas dua agenda utama, yakni pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan serta laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyatakan setuju Ranperda pengelolaan persampahan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Beberapa fraksi juga memberikan sejumlah catatan terkait peningkatan pelayanan dan pengelolaan sampah di Kota Batam.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan persetujuan seluruh fraksi menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain membahas Ranperda persampahan, rapat paripurna juga dilanjutkan dengan penyampaian laporan Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Batam, STB – Semangat berbagi dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan Kenduri Restorasi Partai NasDem di Kota…
Batam, STB – Polresta Barelang menggelar Sholat Iduladha 1447 Hijriah yang dirangkai dengan pemotongan hewan…
Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha…
Jakarta, STB – PT PLN Batam meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Bintang 4 dalam…
Batam, STB — Hari Raya Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan qurban,…
Batam, STB - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Aan Suhanan, mengapresiasi langkah Pemerintah…