Batam, STB – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (6/5/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama para wakil ketua DPRD dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.
Paripurna membahas dua agenda utama, yakni pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan serta laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyatakan setuju Ranperda pengelolaan persampahan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Beberapa fraksi juga memberikan sejumlah catatan terkait peningkatan pelayanan dan pengelolaan sampah di Kota Batam.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan persetujuan seluruh fraksi menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain membahas Ranperda persampahan, rapat paripurna juga dilanjutkan dengan penyampaian laporan Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…