DPRD Batam Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Kembali Raih WTP ke-14

Batam, STB– DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penjelasan Wali Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, pejabat BP Batam, serta jajaran Pemerintah Kota Batam.

Dalam sambutannya, Kamaluddin mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Prestasi ini tentu membanggakan, namun masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Kamaluddin.

Sementara itu, Amsakar menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah setelah laporan keuangan diaudit oleh BPK.

Ia mengatakan, opini WTP yang kembali diraih menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemko Batam telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami bersyukur dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Namun, rekomendasi yang diberikan BPK tetap akan kami tindak lanjuti untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” kata Amsakar.

Dalam laporannya, Amsakar menyebutkan pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp4,29 triliun dan terealisasi Rp4,14 triliun atau sekitar 96,48 persen dari target.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp1,88 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,43 triliun dengan realisasi mencapai Rp4 triliun atau sekitar 90,44 persen.

Selain itu, posisi keuangan Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp13,72 triliun, kewajiban sebesar Rp27,61 miliar, dan ekuitas sebesar Rp13,69 triliun.

Amsakar berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga dapat segera disahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *