Blog  

Dorong Sidang Etik Polri Lebih Akuntabel, AKBP Endang Werdiningsih Hadirkan SISKA KKEP

Jakarta, STB – AKBP Endang Werdiningsih, S.H., M.H., menggagas Sistem Pengembangan Sertifikasi Kompetensi Sekretaris Sidang Komisi Kode Etik Polri (SISKA KKEP) untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas persidangan etik di lingkungan Polri.

Inovasi ini bertujuan menyamakan standar kompetensi sekretaris sidang, mulai dari administrasi, pengelolaan dokumen dan alat bukti, pencatatan persidangan, hingga pengarsipan hasil sidang.

Endang mengatakan, sekretaris sidang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran dan ketertiban proses persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“SISKA KKEP kami gagas untuk membangun standar kompetensi yang terukur, profesional, dan berintegritas bagi sekretaris sidang,” ujar Endang.

Menurutnya, standardisasi diperlukan agar kemampuan personel tidak bergantung pada pengalaman masing-masing, tetapi mengacu pada standar yang sama di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan.

Pengembangan SISKA KKEP dilakukan melalui penyusunan standar kompetensi, pelatihan, sertifikasi, serta evaluasi secara berkelanjutan.

Dalam tahap awal, program ini difokuskan pada penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelatihan. Selanjutnya, pengembangan diarahkan pada mekanisme sertifikasi hingga penerapan yang lebih luas di lingkungan Polri.

Endang berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas administrasi dan dokumentasi persidangan, sekaligus memperkuat prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penegakan Kode Etik Profesi Polri.

“Harapannya, SISKA KKEP tidak hanya meningkatkan kompetensi personel, tetapi juga memperbaiki tata kelola persidangan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *