Jakarta, STB – Relawan Jurnal Indonesia (RJI) mendorong penerapan sistem publikasi jurnal ilmiah tanpa membebankan biaya kepada penulis. Melalui Simposium Nasional yang diikuti lebih dari 150 peserta dari 34 provinsi, RJI mengusulkan model Diamond Open Access, di mana biaya operasional jurnal ditanggung oleh perguruan tinggi atau komunitas akademik.
Ketua Relawan Jurnal Indonesia (RJI), Arbain, mengatakan model tersebut sejalan dengan rekomendasi UNESCO untuk mewujudkan sistem publikasi ilmiah yang lebih adil dan inklusif.
“Penulis tidak harus membayar kepada jurnal. Seluruh biaya operasional ditanggung oleh perguruan tinggi atau komunitas akademik sehingga memberikan akses yang lebih adil bagi seluruh peneliti,” kata Arbain.
Menurut Arbain, biaya Article Processing Charge (APC) yang saat ini diterapkan banyak jurnal masih menjadi hambatan bagi dosen dan peneliti dalam mempublikasikan hasil riset.
Padahal, berdasarkan data RJI, saat ini terdapat sekitar 1.206 jurnal di Indonesia yang telah menerapkan sistem tanpa membebankan APC kepada penulis.
RJI berharap pemerintah dapat memperluas penerapan model tersebut sekaligus meningkatkan kualitas jurnal nasional agar mampu bersaing di tingkat internasional.
Menanggapi usulan itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan mendukung upaya pembenahan tata kelola publikasi ilmiah, termasuk mendorong transparansi biaya publikasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, Samsuri, mengatakan pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah jurnal, tetapi juga kualitas dan integritas proses publikasi ilmiah.
“Pemerintah ingin memperbanyak jurnal yang berkualitas dan bereputasi, bukan sekadar menambah jumlah jurnal. Integritas akademik menjadi fondasi utama dalam seluruh proses publikasi ilmiah,” ujar Samsuri.
Ia menjelaskan, pemerintah mulai memperkenalkan program RINJANI, yakni skema dukungan bagi jurnal yang terus meningkatkan kualitasnya. Program tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya APC hingga nantinya pembiayaan publikasi dapat ditanggung oleh institusi atau perguruan tinggi.
“Pemerintah berharap ke depan biaya publikasi jurnal dapat ditanggung oleh institusi sehingga tidak lagi menjadi beban pribadi dosen maupun peneliti,” katanya.
Kolaborasi antara RJI dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan ekosistem publikasi ilmiah yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Dengan skema tersebut, semakin banyak jurnal nasional diharapkan mampu meningkatkan reputasi internasional tanpa membebani penulis dengan biaya publikasi.














