BATAM, STB.COM – Aktivis sosial Kota Batam, Yusril Koto diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (28/4/2025) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini, dilaporkan oleh B seorang anggota Satpol PP Pemko Batam.
Yusril hingga berita ini ditulis masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang.
Pelapor mengadukan Yusril Koto atas postingan yang tersebar di media sosial pada September 2024 lalu.
Diketahui, pelapor berinisial B diketahui merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berdinas di Pemerintah Kota Batam.(*)
Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…
Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…
Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…
Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…
Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…
Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…