Hukum & Kriminal

Di Gang Kecil Jalan Merdeka, Polisi Amankan 98,84 Gram Sabu dari Residivis

PADANGSIDIMPUAN, STB – Suasana gang kecil di Jalan Merdeka, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, berubah ketika tim opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menyergap seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King.

Momen penangkapan itu terekam dalam video. Sejumlah petugas terlihat bergerak cepat menghentikan pria tersebut. AAS (46) tampak tak berkutik saat diamankan dari atas sepeda motornya.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (1/9/2026) malam, itu berujung pada temuan hampir 100 gram diduga sabu.

Polisi menemukan satu bungkus plastik putih berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,84 gram dari kantong celana sebelah kanan AAS. Barang tersebut berada di dalam kantong plastik hitam.

Penindakan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Merdeka. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan sebelum mencurigai AAS yang melintas menggunakan RX-King.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat. Selain diduga sabu, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam nomor polisi BK 2033 DY, uang tunai Rp1 juta, satu unit ponsel Oppo warna cokelat serta kantong plastik hitam.

Dari pemeriksaan awal, AAS disebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya di kawasan Jalan Merdeka. Sosok tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AAS diketahui merupakan residivis. Polisi kini tidak hanya memproses perkara terhadap AAS, tetapi juga mendalami jalur perolehan hampir 100 gram diduga sabu tersebut.

AAS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Polres Padangsidimpuan mengajak masyarakat ikut membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian atau melalui layanan Call Center 110.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

5 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

21 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

2 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago