Hukum & Kriminal

Calo Penerimaan Bintara Ditangkap Polisi. Pelaku: Uangnya Habis Untuk Judi

Batam, STB – Polresta Barelang berhasil menangkap calo penerimaan Bintara Polri di Batam. Pelaku, Hafiz Zul Rojak Lubis alias Haji Rojak. Dia ditangkap di persembunyiannya, Tebing Tinggi Medan, Sumatera Utara.

Dalam aksinya, pelaku menipu Ketua RT di tempat tinggalnya, Perum Green Nongsa City, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. Dia meminta Rp106 juta untuk meloloskan anak korban masuk Bintara Polri dan ditambah biaya lain-lainnya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku penipuan dan penggelapan tersebut mengaku memiliki saudara berpangkat jenderal di Mabes Polri. Namun setelah menerima uang, ia langsung kabur ke Medan.

“Uangnya habis untuk main judi slot jackpot, togel, bayar kos, sama kebutuhan pribadi,” ujar pelaku saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (13/5/2024).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Desember 2023.

“Pelaku kita amankan di Medan pada Kamis (9/5/2024). Pelaku mengiming-imingi bisa membantu memasukkan anak korban sebagai Bintara Tahun Angkatan 2022. Namun nyatanya anak korban tidak lulus,” ujarnya.

Ramadhanto juga menampil jika pelaku memiliki kenalan Perwira Tinggi (Pati) di Mabes Polri. “Akal-akalan saja,” ujarnya.

Ia juga mengungkap jika pelaku merupakan seorang residivis. Dia pernah ditangkap tahun 2021 silam atas kasus penggelapan mobil.

“Sampai sejauh ini baru satu orang korban yang membuat laporan. Kita mengimbau, jika ada korban lainnya agar segera melapor,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP jo Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman empat tahun penjara.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

22 hours ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago