Daerah

Buffer Zone Bakal Berdiri Bangunan, Pemilik Ruko Tanah Mas Sei Panas Meradang ke BP Batam

Batam, STB.COM – Para pemilik ruko di Kompleks Tanah Mas, Jalan Laksamana Bintan, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota meradang ke BP Batam.

Kegelisahan ini diungkapkan mereka setelah mengetahui lahan di depan ruko miliknya bakal berdiri sebuah bangunan.

“Seharusnya BP Batam menjalankan Perda 1/2019 tentang penataan PKL yang selama ini katanya keterbatasan lahan. Tapi, lihat ini, buffer zone malah dijadikan ruko. Ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mematikan usaha warga yang sudah ada,” ucap aktivis sosial Yusril Koto, yang juga pelaku usaha kedai kopi di Batam ini.

Para pemilik ruko di Kompleks Tanah Mas, Jalan Laksamana Bintan, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, mengungkapkan protes keras terhadap rencana pembangunan area komersial di buffer zone depan ruko mereka, Selasa (21/1/2025).

Kebijakan ini dinilai mengancam tata ruang kota dan berdampak pada perekonomian pemilik ruko.

Ia juga menyoroti kasus serupa di Bumi Sarana Indah, Batuaji, di mana drainase primer diubah menjadi halaman ruko. Menurutnya, langkah ini tidak sehat dan merugikan tata kota.

“Ada nggak kajian dampak lingkungannya? Bagaimana efek terhadap drainase, lalu lintas, dan ekonomi warga sekitar?” tambahnya.

Yusril mengatakan jika Sudirman Said, Deputi BP Batam sebelumnya menyebut buffer zone seharusnya bersih dari bangunan liar agar tidak menghambat infrastruktur. Namun, rencana pembangunan ruko malah memicu pertanyaan tentang tata kota.

“Lahan ini berada di ruang milik jalan (ROW), seharusnya digunakan untuk drainase dan pedestrian. Jika dibangun ruko dua lantai, bagaimana dengan ruko yang ada di belakangnya? Kajian lalu lintas dan dampak lingkungannya harus jelas,” sesal Yusril.

Sunaryo, salah satu pemilik ruko, menyatakan resah bila lokasi buffer zone tersebut telah dialokasikan atau “di-PL-kan” kepada perusahaan tertentu untuk pembangunan ruko.

Dulu saat membeli ruko, kan pengembang menyebut lokasi ini berada di Ring 1. Tapi sekarang malah dialokasikan untuk ruko lain oleh BP. Ini berdampak pada usaha kami,” ungkapnya.

Pemagaran buffer zone dilakukan tanpa pemberitahuan, memicu kemarahan para pemilik ruko. Minggu lalu (20/1), personel Ditpam dan Satpol PP datang ke lokasi, mengusir pedagang kaki lima (PKL) seperti berjualan durian musiman dan lamongan dan lainnya, mereka kemudian memasang pagar di area tersebut karena akan dibangun ruko lain.

Sebagai bentuk penolakan, para pemilik ruko di Komplek Tanah Mas memasang spanduk bertuliskan: “Kami Pemilik Ruko Kompleks Tanah Mas Menolak Keras Pembangunan Dalam Bentuk Apapun di Depan Ruko Kami.” Mereka juga berencana menyurati BP Batam, Ombudsman, dan instansi terkait untuk menuntut keadilan.

Pemilik ruko menganggap kebijakan ini mencederai prinsip tata ruang dan ekonomi lokal. Mereka berharap BP Batam mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi keadilan dan keberlanjutan tata kota.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Amsakar Benahi Sistem Sampah Batam, Libatkan Riset hingga Teknologi Modern

Batam, STB - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah di…

20 hours ago

Di Balik Gemerlap Usaha, First Club Hadirkan 1.000 Senyuman untuk Warga

Batam, STB – Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di First Club, Jalan Duyung, Lubuk…

1 day ago

Kejar Target, Pansus DPRD Batam Bahas LKPj 2025 Maraton hingga Malam

Batam, STB - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus ngebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban…

2 days ago

Transformasi Digital Batam Digenjot, Pemko Fokus Perluasan Kanal Pembayaran

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus mempercepat langkah transformasi digital, khususnya dalam sistem transaksi…

2 days ago

Kapolda Kepri Sampaikan Duka, Tegaskan Proses Hukum Kasus Kematian Bripda NS

Batam, STB - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya…

2 days ago

Pietra: Media Wajib Jaga Integritas, Bukan Bangun Persepsi Negatif

Batam, STB - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menegaskan sikap…

2 days ago