Teknologi

Komitmen Telkom Jalankan Bisnis yang Berintegritas Demi Terwujudnya Asta Cita

Jakarta, STB.COM – Selaras dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) senantiasa mendukung terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi.

Komitmen ini diwujudkan melalui implementasikan standar ISO 37001:2016, penerapan Panduan Pencegahan Korupsi, serta penguatan praktik keberlanjutan (ESG) pada pilar Governance.

Guna memperkuat komitmen tersebut, seluruh karyawan TelkomGroup berkewajiban untuk menandatangani Pakta Integritas dan melakukan Sertifikasi Etika Bisnis. Seluruh upaya ini turut mendukung tercapainya misi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) lalu, jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta.

Deklarasi yang diikuti dan dilaksanakan juga di seluruh anak perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.

“Dalam menjalankan bisnisnya, Telkom senantiasa memastikan seluruh aktivitas dan operasional bisnis perusahaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko.

Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh anak perusahaan. Tidak hanya itu, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai inisiatif perusahaan untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi.

Sebagai bagian dari implementasi prinsip keberlanjutan atau ESG, TelkomGroup terus berfokus pada penguatan pilar Governance sebagai salah satu prioritas strategis.

Melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Telkom berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika.

Upaya pencegahan korupsi menjadi landasan penting untuk menjaga integritas perusahaan. Dengan menerapkan standar anti-penyuapan dan panduan pencegahan korupsi, Telkom berupaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Sustainability Report 2025 Terbit, Telkom Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Sustainability Report (SR) 2025 yang…

4 hours ago

BP Batam dan Koarmada I Bahas Keamanan Pelabuhan hingga Pemanfaatan AI

Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…

5 days ago

Perbaikan Pipa Bocor di Simpang Plamo Selesai, Pasokan Air Mulai Normal Bertahap

Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…

6 days ago

Pemko Batam Ingatkan Warga Cek Status BPJS Kesehatan Gratis

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…

6 days ago

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

7 days ago

Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Sektor Digital dan Energi Jadi Penggerak Utama

Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…

1 week ago