BP Batam: Video Vandalisme di Jembatan Barelang adalah Kasus Lama, Pelaku Sudah Diproses

Batam, STB– Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan video yang beredar di media sosial terkait aksi vandalisme berupa pemotongan kabel lampu sorot di kawasan Jembatan Barelang merupakan peristiwa lama yang telah ditangani aparat penegak hukum.

BP Batam menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 28 April 2026. Saat itu, petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam langsung melakukan penanganan di lokasi.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan dua orang yang diduga terlibat, berinisial T.S. dan S.H., telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Ariastuty.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang membentang menuju bagian atas Jembatan Barelang.

BP Batam menyebut kabel tersebut hanya dipotong dan tidak dibawa kabur. Pelaku diduga mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan tembaga sehingga tidak memiliki nilai jual seperti yang diperkirakan.

Meski kabel tersebut merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum, BP Batam menyatakan tetap memperkuat pengamanan kawasan melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan. Upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan patroli rutin dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah aksi vandalisme terhadap fasilitas publik.

Selain itu, BP Batam juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut.

BP Batam mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi merusak aset negara.

“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” ujar Ariastuty.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *