Batam, STB – BP Batam bersama Dinas Perhubungan Kota Batam, Polisi Militer, dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar patroli gabungan di kawasan Jembatan 1 Barelang, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keselamatan pengguna jalan, serta memastikan masyarakat mematuhi larangan parkir di atas jembatan.
Patroli dipimpin petugas Pos Jembatan 1 Barelang dari Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, mengatakan petugas melakukan pemantauan di sepanjang kawasan Jembatan 1 Barelang sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menghentikan atau memarkirkan kendaraan di badan jembatan.
Menurut dia, langkah tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di salah satu ikon wisata Kota Batam.
“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Mujiyono.
Ia menjelaskan, larangan parkir tidak hanya berlaku di Jembatan Barelang, tetapi juga di seluruh jembatan yang ada di Kota Batam.
Patroli gabungan ini juga merupakan langkah antisipasi terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, yang menyebut patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di kawasan tersebut.
Mujiyono mengatakan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengedepankan pelayanan publik yang mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Karena itu, BP Batam terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital di Batam.
Menurut dia, setiap kegiatan pengamanan di lapangan dilakukan secara persuasif, humanis, dan komunikatif agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan.
Hingga patroli selesai, kondisi di kawasan Jembatan 1 Barelang dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan yang menghambat arus lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.
BP Batam juga mengimbau masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan, berhenti di badan jembatan, berjualan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu fungsi jembatan.














