Batam, STB – Badan Narkotika Nasional Atau BNN pusat berhasil mengamankan 106 KG sabu sabu dari sebuah kapal di perairan tanjungbalai Karimun provinsi kepulauan riau. Selain Mengamankan 106 kg sabu sabu, petugas juga mengamankan 3 orang warga negara asing asal India.
Sebanyak 106 kg sabu sabu berhasil diamankan dari sebuah kapal jenis LCT di perairan pongkor, Kabupaten Karimun provinsi kepulauan riau pada beberapa hari lalu. Penangkapan ini dilakukan oleh BNN dan bea cukai dengan menggunakan anjing pelacak.
Tiga orang pekerja kapal yang diamankan merupakan warga negara asing atau wna asal India yang menyembunyikan sabu sabu tersebut di dalam ruang mesin kapal yang sudah dimodifikasi oleh ketiga tersangka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diambil oleh pelaku dari johor baru malaysia dan rencananya akan di bawa ke brisbane Australia.
Menurut kepala badan narkotika nasional atau BNN RI, Marthinus Hukom, ini merupakan modus baru dimana mereka menggunakan kapal yang sedang diperbaiki dan menyimpan nya dalam tangki yang sudah dimodivikasi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Tersangka dan barang bukti berupa kapal dan 106 kg sabu-sabu masih dijaga ketat oleh aparat gabungan baik dari BNN dan juga Bea Cukai.
Batam, STB – Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen Polri Presisi dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa…
Anambas, STB – Tugas anggota kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban…
Batam, STB – Nilai kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batuampar melalui kegiatan Jumat Berkah…
Batam, STB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV Tipidter…
Batam, STB – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
Batam, STB - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…