Jakarta, STB – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Juli 2026. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Selain mempertahankan suku bunga, BI juga meluncurkan sejumlah kebijakan baru untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menarik lebih banyak aliran investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik.
Gubernur Bank Indonesia menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat kembali memanasnya konflik geopolitik dan tekanan inflasi dunia.
Salah satu langkah yang diambil adalah memperluas insentif bagi investor asing melalui peningkatan insentif transaksi lindung nilai (hedging) serta penguatan transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dengan negara mitra. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di pasar keuangan Indonesia sekaligus memperkuat stabilitas rupiah.
BI juga memperkuat kebijakan likuiditas melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Nilai insentif yang dapat diterima perbankan dinaikkan menjadi maksimal 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dari sebelumnya 5,5 persen. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 September 2026 dan ditujukan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas.
Di sisi lain, BI optimistis pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga. Bank sentral memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2026 akan tumbuh di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen, ditopang konsumsi domestik, belanja pemerintah, investasi, serta berlanjutnya program prioritas nasional.
Dari sektor perbankan, pertumbuhan kredit juga menunjukkan tren positif. Hingga Juni 2026, kredit perbankan tumbuh 12,67 persen (year on year), meningkat dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 11,51 persen. BI memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini berada pada kisaran 8–12 persen.
Sementara itu, inflasi masih berada dalam rentang yang dapat dikendalikan. Pada Juni 2026, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 3,34 persen (year on year). BI menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah agar inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Melalui kombinasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, Bank Indonesia menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah tingginya ketidakpastian global.














