Hukum & Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 797 iPhone

Batam,STB – Upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam jenis iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam. Penindakan berlangsung di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ratusan iPhone tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil Honda CR-V dengan nomor polisi BP 1291 AE. Mobil itu diketahui menyeberang menggunakan kapal feri KMP Barau dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan.

Dari informasi yang dihimpun, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 797 unit iPhone berbagai tipe. Ratusan ponsel itu disimpan dalam beberapa koper dan disusun rapi agar tidak mencurigakan.

Pelaku diduga memanfaatkan jam sepi penumpang di pelabuhan untuk memasukkan barang ke dalam lambung kapal. Namun, gerak-geriknya terendus petugas Bea Cukai yang melakukan pengawasan rutin. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas langsung menemukan koper berisi ratusan ponsel tersebut.

Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, membenarkan adanya penindakan itu.

“Iya, benar ada penangkapan handphone iPhone bekas di Pelabuhan ASDP Punggur,” ujar Muhtadi saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).

Meski demikian, pihak Bea Cukai belum dapat merinci secara pasti jumlah barang yang diamankan karena masih dilakukan proses pencacahan. “Barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Kantor Utama Bea Cukai Batam di Batu Ampar. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sejauh ini, pihak Bea Cukai belum mengumumkan identitas pemilik maupun sopir mobil yang membawa barang selundupan tersebut. Petugas masih mendalami jaringan distribusi, mengingat modus penyelundupan handphone ilegal marak terjadi di wilayah Kepulauan Riau.

Batam dan Bintan sendiri dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan barang elektronik, khususnya handphone, karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Barang-barang selundupan itu biasanya dipasarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia tanpa melalui proses kepabeanan resmi, sehingga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai.

Muhtadi menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar Batam. “Kami berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, ratusan unit iPhone yang diamankan tersebut masih disita sebagai barang bukti, sementara Bea Cukai Batam bersama aparat terkait melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama dan jaringan penyelundupannya.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

14 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

2 days ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

3 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

4 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

4 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago