Screenshot
Batam, STB – Bareskrim Polri bersama BNN dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 800 kilogram ketamin dari kapal asing di perairan Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam pengungkapan ini, 10 warga negara asing (WNA) yang merupakan anak buah kapal (ABK) turut diamankan.
Kapal yang diamankan bernama Fuchangxing 1, berbendera Komoro. Kapal tersebut dihentikan tim gabungan saat berada di perairan Anambas.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 40 karung berisi ketamin dengan total berat sekitar 800 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan disimpan di bagian bawah kapal.
Pengungkapan ini bermula ketika petugas mencurigai aktivitas kapal Fuchangxing 1. Kapal tersebut diketahui melakukan ship to ship (STS) dengan kapal MT Ashley berbendera Mongolia. Dalam aktivitas tersebut, radar Automatic Identification System (AIS) kapal disebut dimatikan.
Selain menyita ketamin, petugas mengamankan 10 ABK warga negara asing. Mereka terdiri dari 9 warga Myanmar dan 1 warga Taiwan.
Nilai ketamin yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus narkotika yang sebelumnya telah diungkap aparat.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan tersebut diduga masih berkaitan dengan jaringan narkotika yang sama. Indikasinya, jaringan tersebut menggunakan ABK dari negara yang sama dalam sejumlah aksi penyelundupan.
Pengungkapan ini menjadi kasus narkotika ketiga yang berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan selama Agustus 2026 di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dari tiga pengungkapan tersebut, total narkotika jenis ketamin dan sabu yang berhasil diamankan mencapai hampir 4,5 ton.
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…