Pemko Batam

Amsakar Pastikan Kerja Sama Pasar Induk Jodoh Berjalan Sesuai Kontrak

Batam, STB – Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan kerja sama pemanfaatan (KSP) aset Pasar Induk Jodoh dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM) tetap berjalan selama perusahaan memenuhi kewajiban yang telah tercantum dalam perjanjian.

Amsakar mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan badan hukum PT UJKM, bukan dengan individu yang berada di dalam perusahaan.

Karena itu, menurut dia, persoalan hukum yang melibatkan seseorang tidak serta-merta memengaruhi keberlangsungan perjanjian kerja sama.

“Proses ini berlanjut karena kami berpedoman pada aturan dan perjanjian antara Pemko Batam dan PT UJKM. Bahkan, dalam prosesnya kami didampingi LMAN Kemenkeu RI dan melibatkan Kejari Batam,” kata Amsakar kepada awak media, Senin (24/8/2026).

KSP Pasar Induk Jodoh tanpa APBD

Amsakar menegaskan, pelaksanaan KSP Pasar Induk Jodoh tetap mengacu pada kewajiban masing-masing pihak sebagaimana disepakati dalam kontrak.

Ia memastikan pekerjaan yang dilakukan PT UJKM sejauh ini masih sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.

“Alhamdulillah, semua yang dikerjakan UJKM masih sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati dalam kontrak,” ujarnya.

Menurut Amsakar, skema kerja sama tersebut mengacu pada ketentuan pengelolaan barang milik daerah (BMD). Sejumlah perhitungan dalam perjanjian juga telah melalui kajian pihak independen, di antaranya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan.

Ia juga menegaskan pembangunan Pasar Induk Jodoh tidak menggunakan anggaran Pemerintah Kota Batam.

Dalam skema tersebut, Pemko Batam menyediakan aset berupa tanah. Sementara pembangunan dan pengoperasian pasar menjadi kewajiban pihak mitra.

“Kalau terjadi wanprestasi, tentu ada konsekuensi sesuai dengan perjanjian kerja sama,” kata Amsakar.

Diharapkan jadi pusat distribusi

Amsakar menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya Pemko Batam mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pasar Induk Jodoh diharapkan tidak hanya menjadi pusat distribusi berbagai komoditas, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut.

Selain itu, keberadaan pasar diharapkan membuka ruang bagi pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembangunan Pasar Induk Jodoh juga dinilai penting untuk mendukung kelancaran distribusi serta menjaga stabilitas harga komoditas di Kota Batam.

Sebelumnya, pembangunan pasar tersebut telah direncanakan sebanyak dua kali. Namun, dukungan pembiayaan melalui dana alokasi khusus (DAK) belum terealisasi.

Di sisi lain, aset daerah di lokasi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Atas kondisi itu, Pemko Batam memilih skema kerja sama pemanfaatan dengan mitra sebagai alternatif untuk mewujudkan pembangunan dan pengoperasian Pasar Induk Jodoh.

Amsakar memastikan Pemko Batam akan tetap menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Menurut dia, setiap perkembangan yang berkaitan dengan kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, ketentuan hukum, dan isi perjanjian yang mengikat kedua belah pihak.

“Kerja sama ini bukan dengan individu, tetapi dengan badan hukum. Selama kewajiban dalam kontrak dipenuhi dan sesuai aturan, proses tetap berjalan,” tutur Amsakar.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

7 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

23 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago