Amsakar Apresiasi Pengungkapan 800 Kg Ketamine, Sebut Batam Rawan Kejahatan Transnasional.

Batam, STB – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad mengapresiasi pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl oleh aparat gabungan.

Barang bukti tersebut diungkap melalui operasi yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026).

Amsakar mengatakan, posisi Batam dan Kepulauan Riau yang berada di wilayah perbatasan membuat daerah tersebut rentan menjadi jalur kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika.

“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.

Ketamine ditemukan di kapal MV Fuchangxing I

Pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl tersebut bermula dari pemeriksaan terhadap kapal MV Fuchangxing I.

Petugas melakukan penggeledahan di bagian buritan kapal dan menemukan 40 karung berisi zat yang berdasarkan hasil uji awal terindikasi kuat mengandung Ketamine HCl.

Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan melalui jaringan narkotika lintas negara dengan memanfaatkan jalur laut.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus narkotika sebelumnya.

“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” kata Eko.

Sebelumnya, petugas mendeteksi pergerakan mencurigakan MV Fuchangxing, kapal kargo berbendera Komoro.

Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley yang berbendera Mongolia.

Pergerakan kedua kapal yang dinilai tidak lazim kemudian ditelusuri aparat hingga mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 10 awak kapal. Mereka terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 1,208 triliun.

Aparat memperkirakan pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl tersebut dapat menyelamatkan sekitar empat juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Amsakar dorong pengawasan dari hulu ke hilir

Menurut Amsakar, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku.

Ia menilai pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengelola tempat hiburan juga menandatangani pakta integritas dan deklarasi antinarkoba.

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan sehingga tempat hiburan tidak dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas penegakan hukum.

Menurut dia, jaringan narkotika yang semakin kompleks membutuhkan kerja sama lintas lembaga.

“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujar Johnny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *