Bareskrim Gebrak Jodoh Lagi! P1 dan P2 Digerebek, Dua THM Disegel

Screenshot

Batam, STB — Penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jodoh, Batam, kembali mengguncang dunia hiburan malam.

Belum genap sepekan setelah HH Club Planet 3.0 atau P3 digerebek, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali bergerak. Kali ini, sasaran aparat adalah F1 Club (P1) dan Newton Club (P2).

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Tak lama setelah operasi, kedua lokasi langsung dipasangi garis polisi dan aktivitas operasional dihentikan sementara.

Garis polisi tampak membentang di sejumlah titik penting, mulai dari kawasan kantin, pintu masuk utama hingga akses menuju bagian dalam P2. Suasana dua THM tersebut pun berubah drastis setelah aparat melakukan penindakan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penggerebekan sekaligus penyegelan tersebut.

“Benar terkait penggerebekan dan penyegelan dua tempat hiburan malam tersebut. Saat ini belum ada penjelasan lengkap karena masih dalam pendalaman penyidikan,” kata Nona saat dikonfirmasi, Sabtu.

Namun, polisi masih menutup rapat hasil operasi. Belum diketahui secara resmi barang bukti apa saja yang diamankan, siapa saja yang diperiksa, maupun dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penindakan.

Nona menegaskan proses hukum masih ditangani tim Bareskrim Polri. Keterangan lengkap akan disampaikan setelah penyidikan berjalan lebih jauh.

“Penjelasan resmi dan mendalam mengenai hasil penyidikan penanganan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Bareskrim Polri dalam waktu dekat,” ujarnya.

Rentetan penggerebekan ini menjadi sorotan karena terjadi hanya berselang beberapa hari dari operasi di P3.

Pada Senin (10/8/2026) dini hari, Bareskrim Polri lebih dulu menggerebek HH Club Planet 3.0. Tempat tersebut kemudian dipasangi garis polisi dalam penindakan yang dikaitkan dengan dugaan peredaran narkotika.

Meski demikian, kepolisian belum memastikan adanya keterkaitan langsung antara penindakan P1 dan P2 dengan perkara P3.

Yang jelas, operasi Bareskrim di kawasan Jodoh belum berakhir. Dua THM kini berada dalam garis polisi, sementara hasil penyidikan masih menjadi kunci untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik penindakan tersebut.

Polisi juga mengingatkan bahwa status penyegelan belum otomatis membuktikan adanya tindak pidana. Seluruh dugaan pelanggaran, barang bukti, serta pihak yang terlibat masih menunggu hasil penyidikan resmi Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *