TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Liquid Vape Diduga Mengandung Narkoba dari Malaysia ke Batam

Batam, STB – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju Batam, Kepulauan Riau. Barang bukti bernilai ratusan juta rupiah itu ditemukan setelah pelaku membuang tas berisi liquid vape saat dikejar petugas di perairan Batam.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), Den Intel Kodaeral IV, dan personel Pos Babinpotmar Sagulung Kodaeral IV yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026).

Operasi berawal dari informasi intelijen mengenai adanya rencana penyelundupan narkotika dengan modus disamarkan dalam kemasan liquid vape yang dikirim melalui jalur laut dari Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan operasi kejar, tangkap, penyelidikan (Jarkaplid) serta penyekatan di sejumlah titik perairan Batam.

Saat sebuah speed boat yang diduga membawa barang ilegal berhasil dideteksi, petugas melakukan pengejaran. Namun, pelaku memilih membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah perbatasan dan lolos dari kejaran aparat.

Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan tas tersebut. Setelah diperiksa, tas berwarna hijau itu berisi 100 cartridge liquid vape, terdiri dari 50 kemasan bermerek “Yakuza” dan 50 kemasan bergambar buah-buahan.

Untuk memastikan kandungan cairan dalam cartridge tersebut, Kodaeral IV berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, dilakukan uji awal menggunakan alat Rigaku milik Mabesal dengan dukungan tenaga ahli dari Diskes Kodaeral IV.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan liquid vape merek Yakuza mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate, sedangkan liquid vape bergambar buah mengandung 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.

Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan berkisar antara Rp250 juta hingga Rp800 juta, tergantung harga peredarannya di berbagai wilayah Indonesia.

TNI AL menyatakan keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus jalur penyelundupan narkotika melalui laut, termasuk mengantisipasi munculnya modus baru penyelundupan menggunakan liquid vape.

Seluruh barang bukti selanjutnya dimusnahkan bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan kembali. Sementara itu, aparat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku yang berhasil melarikan diri serta membongkar jaringan penyelundupan di balik pengiriman tersebut.

TNI AL juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah perairan. Menurut TNI AL, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *