Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penjelasan terkait kondisi sejumlah rumah dinas di Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, yang belakangan menjadi sorotan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan tidak adanya anggaran perawatan rumah dinas dalam beberapa tahun terakhir bukan karena kelalaian pemerintah. Menurutnya, anggaran daerah sengaja diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Kami pastikan tidak ada unsur kelalaian maupun penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan aset ini. Pemko Batam menerapkan skala prioritas dengan memfokuskan APBD pada sektor-sektor yang langsung menyentuh pelayanan publik,” kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan prioritas belanja. Karena itu, dana lebih banyak dialokasikan untuk meningkatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
Menurut Rudi, anggaran difokuskan untuk perawatan puskesmas dan rumah sakit daerah, perbaikan jalan, pembangunan drainase untuk mengurangi banjir, serta infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara itu, perawatan rumah dinas aparatur ditunda sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga menyampaikan bahwa penundaan anggaran perawatan rumah dinas merupakan bagian dari penyesuaian anggaran agar program yang langsung dirasakan masyarakat tetap berjalan.
Rudi juga mengapresiasi perhatian masyarakat, termasuk LSM dan media, yang ikut mengawasi pengelolaan aset daerah.
“Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan aset daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemko Batam akan mengevaluasi kondisi dan pemanfaatan rumah dinas di Sekupang agar aset tersebut ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pemerintah maupun masyarakat.














