Pemko Batam Ingatkan Warga Cek Status BPJS Kesehatan Gratis

Batam, STB – Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Program ini bertujuan memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Karena itu, warga yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui status BPJS Kesehatannya diminta segera melakukan pengecekan.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan akses terhadap layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” kata Amsakar, Jumat (12/6/2026).

Untuk memudahkan masyarakat, pengurusan kepesertaan dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai domisili. Sementara bagi warga yang membutuhkan penanganan segera atau dalam kondisi darurat, pengurusan bisa dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam.

Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP Kota Batam dan Kartu Keluarga (KK) Kota Batam sebagai syarat verifikasi data.

Amsakar juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga sakit untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan status kepesertaan yang aktif, warga dapat memperoleh pelayanan kesehatan lebih cepat saat dibutuhkan.

Program ini merupakan bagian dari dukungan Pemko Batam terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah daerah terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Pemko Batam berharap seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan dapat segera memastikan status kepesertaannya agar manfaat layanan kesehatan dapat digunakan secara optimal saat diperlukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *